BSI Gandeng PIHK Kurangi Masa Tunggu Haji Khusus 9 Tahun

Smallest Font
Largest Font

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) guna memperluas akses layanan haji terintegrasi. Dilansir dari Detik Finance, langkah strategis ini diambil sebagai jawaban atas melonjaknya masa tunggu haji khusus yang saat ini menembus waktu 9 tahun.

Kemitraan yang mendapat dukungan Danantara Indonesia ini ditujukan untuk memperkuat ekosistem haji nasional. Lewat kolaborasi tersebut, masyarakat diharapkan mendapat kepastian serta kemudahan akses sejak tahap awal perencanaan hingga jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.

Saat ini, lonjakan antrean terjadi pada segmen haji reguler maupun haji khusus. Antrean haji reguler secara nasional telah mencapai sekitar 5,45 juta jemaah dengan rata-rata waktu tunggu 26 hingga 29 tahun. Di sisi lain, daftar tunggu haji khusus telah menyentuh sekitar 149 ribu jemaah.

"Ketika masa tunggu haji khusus telah mencapai sembilan tahun, masyarakat perlu mempersiapkan perjalanan hajinya jauh lebih awal. BSI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan haji dan menjadi mitra yang membantu masyarakat merencanakan perjalanan ibadah ke Tanah Suci dengan lebih baik, terarah, dan sesuai prinsip syariah," kata Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwan Husainy dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).

Sinergi BSI dan PIHK ini memadukan keunggulan jaringan perbankan syariah dengan pengalaman teknis penyelenggara haji di lapangan. Integrasi layanan ini mempermudah calon jemaah untuk terhubung langsung dengan penyelenggara ibadah haji yang terpercaya.

"PIHK memiliki kedekatan dengan calon jamaah dan memahami kebutuhan mereka secara langsung. Karena itu, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pengalaman layanan haji yang lebih terintegrasi, memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan keberangkatan ke Tanah Suci," tutur Erwan.

Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI memegang peran sentral dalam penyetoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). BSI menguasai pangsa pasar setoran haji reguler terbesar di Indonesia hingga sekitar 83%. Sementara pada segmen haji khusus, BSI mencatatkan pangsa pasar sekitar 35,40%.

"Bagi BSI, penguatan ekosistem haji merupakan bagian dari komitmen untuk semakin dekat dengan kebutuhan spiritual dan finansial masyarakat Indonesia," ungkapnya.

"Dengan dukungan layanan perbankan syariah yang komprehensif serta jaringan mitra yang terus berkembang, BSI ingin memastikan bahwa perjalanan menuju Tanah Suci dapat dipersiapkan dengan lebih baik, lebih terarah, dan lebih pasti," tutupnya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed