BPI Danantara Memangkas Jumlah BUMN Menjadi 200 Perusahaan
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memangkas jumlah entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari seribu lebih menjadi 200 hingga 300 perusahaan, sebagaimana dilansir dari Investor Daily pada Kamis, 23 Juli 2026.
Langkah restrukturisasi massal ini dilakukan guna mengurangi tumpang tindih bisnis yang terjadi serta memperkuat fokus operasional perusahaan milik negara. Dukungan terhadap kebijakan tersebut mengemuka dalam diskusi publik Nagara Institute Akbar Faizal Uncensored (AFU).
Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal, menyatakan forum diskusi tersebut menghimpun berbagai masukan kritis terkait tata kelola BUMN. Rekomendasi tersebut disusun untuk diserahkan langsung kepada pihak pemerintah.
"Kami akan bikinkan buku dengan catatan-catatan kritis untuk kemudian kami serahkan kepada Presiden," ungkap Akbar Faizal.
Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, turut memberikan dukungannya terhadap kebijakan efisiensi entitas bisnis negara. Ia menilai BUMN selama ini kesulitan memangkas unit yang sudah tidak memiliki nilai strategis.
"Ketika pemerintah membentukDanantara untuk memangkas dan menutup yang tidak relevan, ini adalah langkah yang sangat tepat," tutur Wijayanto Samirin.
Pihaknya mengingatkan agar proses transformasi dilaksanakan secara terukur dengan basis data yang akurat. Langkah yang terburu-buru dinilai berisiko hanya menghasilkan perbaikan di tingkat permukaan tanpa pembenahan operasional mendasar.
"Danantara mempunyai potensi sukses lebih besar karena kepemilikannya terkonsentrasi dan karakter bisnisnya lebih jelas," pungkas Wijayanto Samirin.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, menegaskan pentingnya mengembalikan BUMN pada fungsi utama pembangunan dan penyediaan layanan publik. Keberadaan entitas turunan yang menggarap sektor perhotelan hingga rumah sakit dinilai perlu ditata ulang.
"Ketika ada entitas yang bleeding, maka bisa segera kita perbaiki, atau ada opportunity bagus segera kita tambahkan," ujar Gde Sumarjaya Linggih.
Ia menambahkan bahwa penataan ulang keuangan BUMN di bawah BPI Danantara akan mempercepat proses penanganan perusahaan yang sedang mengalami masalah kinerja keuangan. Pengelolaan yang efisien akan memberikan ruang lebih luas bagi sektor swasta untuk berkembang.
"Cara kita dalam mengelola BUMN harus diperbaiki dan saya mendukung penuh upaya pemangkasan ini," papar Gde Sumarjaya Linggih.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mokhamad Misbakhun, memandang restrukturisasi ini sebagai pilihan rasional yang memiliki landasan hukum kuat. Ia mempertanyakan keberadaan BUMN yang berhadapan langsung dengan bisnis swasta komersial.
"Apakah menjadi kontraktor jalan tol, mempunyai hotel, atau membangun apartemen merupakan cabang produksi penting bagi negara kita?," ucap Mokhamad Misbakhun.
Menurutnya, perusahaan besar seperti Pertamina harus dikembalikan pada mandat utamanya di bidang energi, sedangkan bisnis pendukung diserahkan kepada pihak profesional.
"Serahkanlah itu semua kepada orang-orang yang ahlinya, kemudian pilihan negara adalah swasta berkembang d dan kita menerima pajaknya," kata Mokhamad Misbakhun.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow