BI Buka Peluang Naikkan Suku Bunga Jika Risiko Global Memburuk

Smallest Font
Largest Font

Bank Indonesia membuka peluang untuk kembali menaikkan suku bunga acuan apabila ketidakpastian serta risiko ekonomi global semakin memburuk. Pengetatan kebijakan moneter tersebut berpotensi dipicu oleh lonjakan harga minyak, tingkat inflasi global yang tinggi, serta suku bunga acuan bank sentral dunia yang bertahan pada level tinggi dalam jangka panjang, seperti dilansir dari Investor Daily pada Jumat (20/8/2026).

Prospek penyesuaian suku bunga acuan BI-Rate akan sangat bergantung pada dinamika indikator makroekonomi internasional maupun dalam negeri.

"Risiko global masih tinggi. Ketegangan yang terus berlangsung di Timur Tengah telah mendorong harga minyak global kembali di atas US$ 90 per barel," ujar Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata.

Ketegangan geopolitik yang memicu kenaikan harga minyak tersebut berisiko memperpanjang tekanan inflasi global. Kendati data ekonomi dan pasar tenaga kerja Amerika Serikat menunjukkan indikasi moderasi, perbaikan itu dinilai berpeluang bersifat sementara seiring arah kebijakan The Fed yang masih belum pasti dan berpotensi tetap cenderung ketat demi menekan inflasi ke target 2 persen.

Di dalam negeri, kondisi fundamental ekonomi Indonesia tercatat cukup solid dengan tingkat inflasi tahunan berada di bawah 3 persen serta derasnya arus modal masuk yang memperkuat nilai tukar rupiah. Meski kinerja fiskal semester I-2026 mencatatkan defisit yang terjaga, pergerakan harga minyak dan kurs rupiah tetap menjadi variabel penentu prospek fiskal ke depan.

Atas pertimbangan tersebut, proyeksi dasar menetapkan BI-Rate bertahan di level 5,75 persen hingga penutupan tahun 2026.

"Namun, kami tidak menutup kemungkinan adanya pengetatan moneter tambahan apabila kondisi global atau domestik kembali memburuk," katanya.

Jika skenario memburuknya perekonomian global terjadi melebihi tingkat tekanan pada semester pertama tahun ini, BI diprediksi dapat mengambil langkah kenaikan suku bunga lanjutan. Langkah penyesuaian kumulatif sebesar 100 basis poin pada Mei hingga Juni 2026 dinilai telah mengantisipasi proyeksi kenaikan suku bunga The Fed sebesar 25 basis poin pada kuartal IV-2026, sehingga menempatkan BI dalam posisi antisipatif.

Sebelumnya, Bank Indonesia menetapkan penahanan BI-Rate pada posisi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Agustus 2026 demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi. BI juga mengiringi kebijakan tersebut dengan perluasan insentif pengurangan premi transaksi Swap Jual Lindung Nilai sebesar 12,5 persen bagi perbankan dan investasi langsung asing.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed