BGN memberhentikan 261 pegawai non ASN dan memproses 9 ASN
Badan Gizi Nasional memberhentikan 261 pegawai non-ASN dan menyatakan 9 pegawai ASN terancam dipecat setelah pemeriksaan pelanggaran disiplin. Kepala BGN Sudaryono memaparkan temuan terkait pelanggaran berat dan ringan, termasuk dugaan pelanggaran disiplin yang berdampak pada proses administrasi.
Sudaryono mengatakan pemeriksaan terkait pelanggaran telah dilakukan sejak lama sebelum pihaknya memutuskan pemberhentian. Ia menyebut pengumuman dilakukan di kantor BGN, Jakarta Pusat.
"Kami berikan sanksi dan hari ini kami beri pengumuman bahwa, per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Menurut Sudaryono, pemberhentian itu terjadi karena dugaan pelanggaran disiplin oleh pegawai non-ASN. Ia juga menjelaskan temuan untuk kategori ASN mencakup pelanggaran berat dan dugaan pelanggaran disiplin ringan.
"Kami telah memproses ada temuan 9 melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Ini adalah ASN dan PPPK dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan. Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," jelas Sudaryono.
Sudaryono memaparkan bentuk pelanggaran yang disebut ditemukan dalam proses pemeriksaan. Ia menyebut adanya dugaan judi online, selain pelanggaran lain termasuk penyalahgunaan dana dan tindakan yang dikaitkan dengan perilaku tidak disiplin.
"Kemudian untuk hukuman ASN, PPPK itu adalah ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit tadi. Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu nggak tahu. Sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku," beber Sudaryono.
Dilansir dari Detik Finance, BGN menyatakan 261 pegawai non-ASN diberhentikan, sementara 9 pegawai ASN/PPPK diproses menuju pemecatan dan 39 lainnya akan menjalani mutasi, demosi, serta sanksi administrasi atau peringatan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow