BEI dan OJK Jelaskan Kerja Sama Pengelolaan Wakaf Produktif Masjid Istiqlal

Smallest Font
Largest Font

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan kerja sama dengan Masjid Istiqlal terkait pengelolaan wakaf produktif yang masuk ke dalam ekosistem BEI, Senin (10/8/2026) di Jakarta Selatan.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan kerja sama ini adalah bagian dari filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal dan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Program ini masih dalam tahap pembahasan.

"Jadi, filantropi islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu, akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Nah itu yang sedang dikerjakan," ujar Jeffrey di Main Hall BEI.

Jeffrey menambahkan bahwa produk wakaf syariah ini berbentuk instrumen reksa dana dengan underlying saham yang dikelola secara profesional. Namun, ia belum mengetahui total dana wakaf produktif dari Masjid Istiqlal yang dikelola.

"Nah saya belum dapat datanya, tetapi itu sudah mulai bergulir. Kalau yang terkait dengan pasar modal syariah, ya tentu filantropi Islam yang kita dukung," jelas Jeffrey.

Sementara itu, OJK masih membahas pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal dan mendorong agar pengelolaan dana umat di pasar modal dilakukan secara transparan dan dengan tata kelola yang baik.

"Pada prinsipnya tentu apapun kegiatan investasi yang bersinggungan dengan masyarakat secara umum, kita harapkan tetap mengedepankan aspek transparansi dengan bentuk pengelolaan yang baik dengan tata kelola yang baik," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi.

Dari laman resmi PT Majoris Asset Management, Istiqlal Global Fund di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) meluncurkan Wakaf Saham Istiqlal pada akhir 2025. Wakaf produktif ini mengintegrasikan prinsip syariah dengan mekanisme pasar modal untuk memperluas akses masyarakat berwakaf.

Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia, realisasi penghimpunan wakaf uang baru mencapai sekitar Rp 3,5 triliun, jauh di bawah potensi nasional yang diperkirakan Rp 181 triliun per tahun. Kesenjangan ini menunjukkan ruang besar untuk mengembangkan wakaf produktif di Indonesia.

Informasi ini dilansir dari Detik Finance.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed