BEI Buka Suspensi Perdagangan Empat Saham Mulai 28 Agustus 2026
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara perdagangan empat saham emiten mulai sesi I perdagangan Jumat (28/8/2026). Kebijakan ini berlaku untuk pasar reguler maupun pasar tunai sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Empat emiten yang dapat kembali ditransaksikan oleh para investor tersebut adalah PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP), PT Ekadharma International Tbk (EKAD), PT Tempo Intimedia Tbk (TMPO), dan PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK).
Langkah pencabutan ini dilakukan setelah BEI sebelumnya melakukan pembekuan perdagangan akibat kenaikan harga saham kumulatif yang signifikan. Perinciannya, saham BKDP telah disuspensi sejak 29 Juli 2026 setelah mencatat kenaikan 15,7 persen dalam sebulan terakhir dan melonjak 293 persen secara year to date (ytd).
Sementara itu, tiga saham lainnya yaitu EKAD, TMPO, dan PACK telah mengalami pembekuan transaksi sejak 27 Agustus 2026. Saham EKAD mencatatkan kenaikan 152,6 persen dalam sebulan dan 129,3 persen ytd, sedangkan TMPO melesat 121 persen dalam sebulan serta 50 persen ytd. Saham PACK tercatat meledak 108 persen dalam sebulan dan 228 persen secara ytd.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan bahwa tindakan suspensi awal bertujuan untuk masa pendinginan demi melindungi kepentingan para investor.
"Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya," kata Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.
Ia juga mengimbau agar para pihak yang berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan resmi oleh masing-masing perseroan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow