FTSE Russell Coret 29 Saham Indonesia dari Indeks Global
Penyedia indeks global FTSE Russell mengumumkan perombakan konstituen saham Indonesia dalam FTSE Global Equity Index Series (GEIS) Semi-Annual Review September 2026 dengan mengeluarkan 29 emiten dari indeks tersebut setelah penutupan perdagangan Jumat (21/8/2026). Perubahan perombakan konstituen ini akan berlaku efektif mulai perdagangan Senin, 21 September 2026 berdasarkan harga pembukaan, sementara proses rebalancing dijadwalkan pada Jumat, 18 September 2026 berdasarkan harga penutupan. Di antara daftar saham yang terdepak, terdapat dua emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dan PT PP (Persero) Tbk (PTPP). Kedua emiten konstruksi tersebut dikeluarkan dari kategori Micro Cap.
"Dikeluarkan dari pasar modal mikro/gagal mencapai tingkat kapitalisasi pasar mikro yang layak investasi," tulis keterangan dalam pengumuman FTSE Russell, Jumat (21/8/2026).
Pihak FTSE Russell menjelaskan bahwa daftar tinjauan indeks tersebut masih membuka peluang penyesuaian sebelum diberlakukan secara mengikat pada awal bulan depan. "Perubahan hasil tinjauan indeks yang tercantum dalam berkas-berkas terlampir dapat mengalami revisi hingga akhir jam kerja pada hari Jumat, 4 September 2026. Mulai hari Senin, 7 September 2026, perubahan hasil tinjauan indeks tersebut akan dianggap final," tulis pengumuman FTSE Russell.
Langkah pencoretan ini juga menyasar emiten dengan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC), seperti PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII) dan PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO). SILO tercatat menjadi satu-satunya emiten yang langsung diturunkan dari papan FTSE Small Cap tanpa masuk ke dalam daftar inklusi Micro Cap, sehingga sepenuhnya keluar dari indeks FTSE.
Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya telah menetapkan status HSC pada SILO dan ALII per 14 Juli 2026 berdasarkan struktur kepemilikan saham per 30 Juni 2026, di mana kepemilikan investor tertentu pada SILO mencapai 96,70 persen dan ALII sebesar 97,62 persen. Meski demikian, pihak BEI menegaskan bahwa penyematan status kepemilikan terkonsentrasi tinggi tersebut tidak mengindikasikan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Selain pencoretan penuh, sejumlah emiten mengalami penurunan kelas kapitalisasi dari Small Cap ke Micro Cap, seperti PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), serta PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN).
Sementara itu, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) yang sebelumnya berada di kategori Mid Cap turun kelas ke kategori Micro Cap, dan tidak ada emiten Indonesia yang masuk ke dalam kategori Large Cap maupun Mid Cap pada tinjauan kali ini.
Langkah perombakan ini sejalan dengan kebijakan FTSE Russell yang menunda penambahan saham Indonesia hingga peninjauan Desember untuk menilai efektivitas reformasi pasar, namun tetap memberlakukan pengurangan bobot dan penghapusan emiten per 21 September 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow