Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Etomidate

Smallest Font
Largest Font

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama enam anggota Polri lainnya atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate atau vape getar.

Penangkapan tersebut diiringi sorotan terhadap lonjakan harta kekayaan Pardiman dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang tercatat naik signifikan dari Rp20 juta pada 2018 menjadi Rp1.002.700.000 pada 2025.

Catatan LHKPN menunjukkan Pardiman pertama kali melaporkan kekayaannya saat menjabat Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polres Tangsel pada 2018 dan 2019 sebesar Rp20 juta yang berasal dari kepemilikan satu unit sepeda motor Yamaha keluaran 2017.

Nilai pelaporan harta tersebut bertahan hingga 2020 saat ia bergeser menjadi Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Tangsel, sebelum akhirnya tidak tercatat dalam LHKPN periode 2021 dan 2022.

Lonjakan drastis terjadi pada 2023 ketika ia menjabat Kanitreskrim Polsek Serpong dengan pelaporan aset mencapai Rp997,7 juta, termasuk tanah dan bangunan seluas 54 meter persegi di Tangerang bernilai Rp600 juta serta mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019.

Angka kekayaan tersebut bertahan saat ia menjabat Kasat Res Narkoba Polres Tangsel pada 2024, hingga bertambah menjadi Rp1,002 miliar pada 2025 seiring kenaikan nilai kas dan setara kas menjadi Rp30 juta.

Penindakan kasus ini melibatkan penangkapan Pardiman bersama lima anggota Polres Tangsel dan satu anggota Polda Aceh.

"Terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2026).

Jajaran anggota Polres Tangsel yang turut diamankan meliputi Ipda Apip Kurniawan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Ipda Oki Wira Pranata, Ipda Rudy, serta Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.

Bareskrim Polri menyerahkan seluruh perwira pertama tersebut kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7/2026) pukul 22.30 WIB guna menjalani proses penanganan internal lebih lanjut.

"Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke intenal Polri, yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas," ujar Eko.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed