Bank Mandiri Blokir Rekening Organisasi Demo 27 Agustus Senilai Rp80,9 Juta
Bank Mandiri memblokir rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, yang menampung dana donasi operasional demonstrasi sebesar Rp80,9 juta jelang aksi di Gedung DPR RI pada Minggu, 23 Agustus 2026.
Pemblokiran dana simpanan yang mengalir dari donasi swadaya warga serta dana pribadi tersebut langsung berdampak pada pemenuhan kebutuhan logistik, akomodasi, dan konsumsi puluhan anggota massa asal daerah yang telah berada di ibu kota.
Supriyono mengonfirmasi hambatan akses finansial yang dialaminya bertepatan dengan gangguan akun media sosial miliknya saat sedang mempersiapkan rombongan aksi ke Jakarta.
"Saat ini, hari ini, saya di Jakarta dan teman-teman sangat merasa terzalimi. Tadi malam akun TikTok saya diblokir. Lebih parah lagi, rekening saya ya, uang pribadi saya dan uang donasi dari teman-teman Rp80 juta sekian juga diblokir," kata Supriyono, Koordinator AMPB.
Penahanan akses transaksi keuangan tersebut memaksa massa aksi asal Pati, Bogor, dan Tangerang mengandalkan bantuan makanan serta tempat bernaung sementara dari warga lokal di Jakarta demi bertahan hidup hingga hari pelaksanaan demonstrasi.
"Inilah bentuk kezaliman penguasa. Rekening itu kan privat, kok bisa sekelas bank saja bisa dikendalikan oleh penguasa?" ujar Supriyono, Koordinator AMPB.
Meskipun pendanaan aksi tertahan, kelompok massa menegaskan komitmen mereka untuk tetap menggelar unjuk rasa secara tertib sesuai aturan hukum tanpa niatan memicu kerusuhan.
"Kita bukan teroris, kita bukan pelaku kriminal. Teman-teman di sini ini datang ke Jakarta ya, ini mengawal aspirasi masyarakat Indonesia. Tidak ada niatan untuk membuat kerusuhan," tegas Supriyono, Koordinator AMPB.
Pihak AMPB mengonfirmasi agenda utama aksi di Gedung DPR RI tetap difokuskan pada dua tuntutan politik, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi para koruptor.
Sikap penolakan atas tindakan pembekuan rekening ini juga disampaikan oleh pimpinan konsorsium aksi daerah lainnya yang menilai kebijakan perbankan tersebut telah mempersulit posisi nasabah.
“Keblokirnya hari Jumat, pas keblokir itu saldonya Rp 80 juta, tapi enggak tahu juga kalau setelah itu masih ada yang kirim lagi,” kata Teguh Istianto, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
Pihak penyelenggara aksi menyayangkan nihilnya penjelasan langsung dari kantor cabang perbankan lantaran operasional kantor fisik yang libur pada akhir pekan.
“Kami enggak ngurus dulu, tutup di mana-mana. Ini bikin nasabah sibuk aja, padahal kami enggak berbuat salah apa-apa,” tutur Teguh Istianto, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
Teguh menilai mekanisme penyelesaian sanksi pemblokiran finansial ini membebankan pihak nasabah yang tidak melakukan pelanggaran hukum apapun.
“Masa kami yang diblokir ini yang disuruh urus. Kan bukan kami yang blokir? Ini namanya mempersulit,” sambung Teguh Istianto, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
Aksi penahanan dana operasional tersebut diakui mengganggu persiapan teknis lapangan, namun rombongan massa pendukung dari daerah dipastikan terus mengalir masuk ke Jakarta.
“Sangat mengganggu. Tolong carikan keadilan supaya tetap bisa dipakai,” ungkap Teguh Istianto, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
Menanggapi kebingungan publik atas pembekuan rekening nasabah, manajemen lembaga perbankan terkait mengonfirmasi bahwa tindakan penutupan akses rekening dilakukan berdasarkan perintah resmi instansi penegak hukum (APH).
“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” kata Adhika Vista, Corporate Secretary Bank Mandiri.
Penjelasan serupa diterbitkan oleh juru bicara perusahaan untuk meredam spekulasi intervensi sepihak internal perbankan terhadap simpanan nasabah.
"Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening," terang Adhika Vista, Corporate Secretary Bank Mandiri.
Pihak korporasi menegaskan seluruh langkah administratif telah dijalankan mengacu pada kepatuhan aturan perundang-undangan perbankan yang berlaku di Indonesia.
"Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum, dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan," lanjut Adhika Vista, Corporate Secretary Bank Mandiri.
Di sisi lain, reaksi penolakan terhadap rencana gelombang unjuk rasa di Gedung DPR RI disuarakan oleh organisasi pemuda keagamaan ibu kota yang menyoroti potensi gangguan ketertiban umum.
"Kami Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta menyatakan tegas menolak rencana aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dan Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu, serta Aliansi Rakyat Peduli Indonesia atau ARPI di Gedung DPR pada 27 Agustus 2026 apabila aksi tersebut membawa narasi yang berpotensi memprovokasi masyarakat, mengandung hasutan atau mengandung perpecahan, apalagi kalau mencoba merusak fasilitas umum di Jakarta," kata Dedi Siregar, Ketua PW GPA DKI Jakarta.
Perwakilan organisasi pemuda tersebut meminta seluruh elemen masyarakat menyampaikan aspirasi secara terukur tanpa memicu kekacauan atau aksi merusak di Jakarta.
"Kami menegaskan bahwa kebebasan penyampaian pendapat merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun kebebasan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas yang kemudian digunakan untuk membangun provokasi, menyebarkan narasi yang tidak bertanggung jawab, ataupun mengadu domba masyarakat," ujar Dedi Siregar, Ketua PW GPA DKI Jakarta.
Dedi menambahkan agar tidak ada kelompok tertentu yang mengklaim diri sebagai perwakilan tunggal atas seluruh masyarakat Indonesia dalam pergerakan unjuk rasa tersebut.
"PW GP Al Washliyah DKI menolak segala bentuk upaya provokasi yang menggunakan label rakyat sebagai legitimasi untuk menyampaikan kepentingan kelompok. Tidak boleh ada satu kelompok aliansi yang secara sepihak mengklaim dirinya sebagai representasi bahwa seluruh rakyat Indonesia itu bagian dalam gerakan aksi tersebut," kata Dedi Siregar, Ketua PW GPA DKI Jakarta.
Imbauan menjaga suasana kondusif ibu kota menjadi poin utama seruan organisasi pemuda Al Washliyah jelang tanggal pelaksanaan aksi demonstrasi.
"Kami menyerukan jaga Jakarta, jaga persatuan. Mengingatkan bahwa Jakarta adalah rumah bersama. Perbedaan pandangan dan sikap maupun pilihan tidak boleh menjadi alasan untuk mempertentangkan sesama anak bangsa.
Namun terlalu besar untuk dipertaruhkan oleh kepentingan kelompok. Persatuan bangsa jauh lebih penting dari kepentingan sesaat," imbuh Dedi Siregar, Ketua PW GPA DKI Jakarta.
Akses digital jaringan komunikasi koordinator aksi juga dilaporkan mengalami pembatasan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada beberapa platform media sosial jelang aksi 27 Agustus 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow