Bank Indonesia Perluas Kebijakan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Merchant
Bank Indonesia memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0% untuk transaksi QRIS hingga Rp 100 ribu bagi semua kategori merchant, efektif mulai 1 Oktober 2026, dilansir dari Detik Finance.
Sebelumnya, kebijakan ini hanya berlaku pada usaha mikro (UMi) dengan nilai transaksi sampai Rp 500 ribu. Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menegaskan ketetapan tersebut masih berlaku bersamaan dengan perluasan kebijakan baru.
"Kebijakan ini akan mulai efektif per tanggal 1 Oktober 2026. Kebijakan ini akan memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha, agar manfaat ekonomi digital semakin luas dan inklusif. Sekaligus mendukung penguatan daya beli masyarakat," ujar Destry selepas upacara HUT RI di Kantor BI, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Dengan kebijakan MDR QRIS 0% untuk seluruh merchant, Destry menargetkan peningkatan volume transaksi QRIS yang dapat mendorong aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat.
"Perluasan kebijakan MDR QRIS 0% diharapkan dapat mendorong akseptasi dan peningkatan volume transaksi QRIS, memperluas digitalisasi pembayaran pada berbagai segmen usaha, serta pada gilirannya mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat," tambah Destry.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, menyatakan bahwa perluasan ini merupakan respons kebijakan sistem pembayaran untuk menjaga pertumbuhan ekonomi melalui efisiensi transaksi dan percepatan digitalisasi.
"Sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, Bank Indonesia terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi," ujar Ryan Rizaldy.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow