Bank Indonesia Bebaskan Tarif MDR QRIS Transaksi Rp100 Ribu
Bank Indonesia (BI) merilis perluasan kebijakan tarif Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0% bagi seluruh transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS) bernilai maksimal Rp 100 ribu yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026, sebagaimana dilansir dari Investor Daily pada Senin (17/8/2026).
Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan bahwa sistem pembayaran nasional berperan vital dalam menghubungkan masyarakat, pelaku usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
"BI memperluas kebijakan MDR QRIS 0% untuk transaksi sampai dengan Rp 100 ribu pada seluruh kategori merchant, sementara MDR QRIS 0% pada kategori usaha mikro atau UMI tetap berlaku untuk transaksi sampai dengan Rp 500 ribu," ucap Destry dalam Peluncuran Perluasan MDR QRIS 0% dan Implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel di Gedung Bank Indonesia pada Senin (17/8/2026).
Penggratisan biaya transaksi ini menjangkau merchant skala kecil, menengah, hingga besar yang sebelumnya dikenakan tarif sebesar 0,7%.
"Kebijakan ini akan memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha agar manfaat ekonomi digital semakin luas dan inklusif sekaligus mendukung penguatan daya beli masyarakat," tutur Destry.
Kebijakan pembebasan tarif ini diperkuat oleh lonjakan adopsi pembayaran digital berbasis QRIS di tengah masyarakat. Hingga Juni 2026, pengguna QRIS mencatatkan angka 65,77 juta dengan penambahan 6,23 juta pengguna baru sepanjang semester I-2026.
Jaringan merchant QRIS kini menembus 44,86 juta pelaku usaha, di mana 96,68% di antaranya merupakan UMKM. Selama paruh pertama tahun 2026, volume transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi dengan akumulasi nilai Rp 1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92% secara tahunan (yoy).
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menyampaikan bahwa bank sentral berupaya mengoptimalkan efisiensi dan keamanan instrumen transaksi digital nasional demi menyokong aktivitas ekonomi.
"Perluasan kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya bagi merchant, sekaligus mendorong akseptasi QRIS. Dengan demikian, ekonomi digital semakin inklusif, memberikan manfaat yang semakin besar dan luas bagi pelaku usaha dan seluruh lapisan masyarakat," terang Ryan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow