Bahlil Tegaskan Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden Prabowo

Smallest Font
Largest Font

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa isu perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif sepenuhnya dari Presiden Prabowo Subianto. Tanggapan tersebut disampaikan Bahlil di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (11/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Pernyataan ini muncul menyusul berhembusnya kabar mengenai rencana perombakan kabinet oleh Presiden Prabowo setelah 17 Agustus 2026. Penataan ulang tersebut dikabarkan berskala kecil untuk mengisi posisi jabatan menteri yang saat ini masih kosong.

Sebagai pembantu presiden, Bahlil menegaskan fokus utamanya adalah menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan negara dan regulasi yang berlaku.

"Yang begini tugas kami sebagai menteri itu adalah pembantu Presiden. Yang namanya pembantu Presiden, ia bekerja sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Pak Presiden dan sesuai dengan apa yang diatur dalam undang-undang," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Ia juga mengingatkan jajaran menteri agar tidak melakukan tindakan di luar wewenang yang telah ditetapkan oleh kepala negara.

"Kita serahkan semuanya kepada Bapak Presiden yang mempunyai hak progresif Kita dibawa ini nggak boleh gerakan tambahan. Jangan berpikir, apalagi bertindak melampaui batas kewenangan yang diberikan," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed