Aptrindo Hentikan Biaya Tambahan Truk Depo Congestion Surcharges
Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia merespons positif penghentian penerapan depo congestion surcharges atau biaya tambahan trucking akibat kemacetan di depo empty luar Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu (19/8/2026), sebagaimana dilansir dari Investor Daily. Penghentian kebijakan yang sebelumnya diterapkan oleh Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia DKI Jakarta tersebut dinilai mengurangi beban biaya logistik nasional yang ditanggung para pemilik barang ekspor dan impor. Wakil Ketua Umum BPP GINSI Erwin Taufan menjelaskan bahwa pengenaan biaya tambahan tersebut berpotensi membebani pelaku usaha karena minimnya komunikasi awal.
"Kami apresiasi jika DCS itu kini sudah tidak dikenakan lagi oleh perusahaan trucking anggota Aptrindo yang berkegiatan di Tanjung Priok," ujar Taufan.
GINSI menekankan pentingnya pelibatan pemilik barang maupun asosiasi terkait sebelum adanya penetapan biaya logistik baru pada masa mendatang. "Nantinya, jangan sampai ada lagi pengenaan surcharges angkutan barang sepihak tanpa persetujuan pemilik barang selaku customer nya," ucap Taufan.
Secara terpisah, Aptrindo DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa penerapan biaya tambahan sepihak tersebut memang telah berakhir setelah diberlakukan secara terbatas selama satu bulan, yakni sejak 6 Juli hingga 6 Agustus 2026. Ketua Aptrindo DKI Jakarta Dharmawan Witanto menegaskan bahwa situasi di lapangan saat ini telah membaik dibandingkan periode sebelumnya.
"Hanya berlaku sebulan kemarin, dan sekarang sudah nggak ada lagi DCS," tegas Dharmawan. Penerapan DCS sebelumnya berkisar antara Rp600.000 untuk kontainer ukuran 20 feet hingga Rp800.000 untuk ukuran 40 feet. Langkah darurat berkonsep business to business tersebut diambil guna mencegah kerugian pengusaha angkutan barang akibat kemacetan parah saat pengambilan atau pemulangan kontainer kosong di luar kawasan pelabuhan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow