Aliansi Masyarakat Pati dan Massa Bangkalan Siap Demo dengan Tuntutan Berbeda di Jakarta

Smallest Font
Largest Font

Kelompok masyarakat dari Pati dan Bangkalan bersiap melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta pada 27 Agustus 2026 dengan membawa tuntutan yang berbeda di depan Gedung DPR/MPR RI.

Massa dari Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) meminta pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Sementara itu, massa dari Bangkalan, Jawa Timur, mendukung kelanjutan program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koordinator AMPB Teguh Istianto menyatakan, "Kami mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan meminta hukuman mati bagi pelaku korupsi." Beberapa perwakilan AMPB sudah tiba di Jakarta untuk persiapan aksi tersebut, yang akan bergabung dengan kelompok masyarakat lain.

Namun, persiapan AMPB sempat terhambat karena rekening donasi yang digunakan untuk menghimpun dana mengalami penundaan transaksi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, "Penundaan transaksi tersebut mengacu pada Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang." Penundaan berlangsung sekitar lima hari kerja dan rekening tidak disita.

Sementara itu, massa dari Bangkalan yang tergabung dalam Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) akan menggelar aksi damai di Jakarta. Koordinator RMP4 Ali mengatakan, "Kami siapkan 500 tiket keberangkatan dan kami akan ke Jakarta menggelar aksi damai." Peserta aksi berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan.

Ali menambahkan, "Program Makan Bergizi Gratis memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak, namun kami minta evaluasi supaya pelaksanaan program lebih baik." Ia menegaskan evaluasi bukan berarti menghentikan program, tetapi memperbaiki tata kelola agar manfaatnya optimal.

Di sisi lain, Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta merespons rencana aksi AMPB dan mendorong agar dialog menjadi prioritas. Koordinator BEM Persatuan Ikhsan Buyung Kalean menyampaikan, "Kami mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif, saling menghormati perbedaan pandangan, serta menjaga ruang demokrasi agar tetap menjadi sarana penyampaian gagasan yang bermartabat dan berorientasi pada kepentingan bangsa." Ia juga menegaskan pentingnya penyampaian aspirasi secara objektif dan bertanggung jawab.

Polisi juga menangani insiden pelemparan batu ke bus rombongan AMPB di Tol Cikampek-Jakarta, Karawang, pada 24 Agustus 2026. Kasatlantas Polres Karawang AKP Sudirianto mengatakan, "Pada saat ada laporan dari 110, langsung meluncur ke TKP. Kemudian melakukan pengawalan sampai ke perbatasan Jakarta." Meskipun rombongan belum membuat laporan resmi, polisi terus menyelidiki dan memburu pelaku yang diduga melempar batu dari jembatan sekitar KM 50B Tol Cikampek-Jakarta.

AKP Sudirianto menjelaskan, "Enggak ada korban, hanya materi, kacanya pecah." Polisi memastikan pengawalan dilakukan dari KM 51 hingga perbatasan Jakarta demi keamanan rombongan.

Di DPR, Forum Komunikasi Masyarakat Pati bertemu pimpinan DPR pada 24 Agustus untuk membahas progres RUU Perampasan Aset dan isu lain. Pengurus Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor Lukman Hakim menyampaikan, "Poin yang akan kami sampaikan terkait dengan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, Pak." Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan, "Kita terima, mereka dengar apa yang diusulkan tadi.

Terutama adalah minta kejelasan beberapa tahun ke belakang ini mungkin Pati didera berbagai problem yang ada." Cucun menyebut perbedaan tuntutan massa adalah bagian dinamika di daerah masing-masing.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed