Aktor Revaldo Ditangkap Kasus Narkoba Keempat Kalinya
Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Selasa (25/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot. Penangkapan ini merupakan yang keempat kalinya bagi sang aktor dalam kasus hukum serupa.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan adanya tindakan kepolisian berupa penangkapan serta penggeledahan terhadap pemeran film Panji Tengkorak tersebut.
"Saudara RF bahwa telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa tiga plastik klip bekas sabu," kata AKP Wisnu saat dihubungi, Selasa (25/8/2026).
Selain plastik klip bekas, pihak kepolisian juga menyita sejumlah perlengkapan yang digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu dan alat hisap serta korek untuk menggunakan alat itu tadi sabu," tegas AKP Wisnu Wirawan.
Pria berusia 44 tahun yang dikenal lewat perannya dalam serial Ada Apa dengan Cinta? ini memiliki catatan panjang terkait kasus narkotika. Ia pertama kali ditangkap pada April 2006 dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.
Penangkapan kedua terjadi pada 21 Juli 2010 atas kepemilikan sabu yang berujung pada vonis 7 tahun penjara. Sementara penangkapan ketiga berlangsung pada 10 Januari 2023 di kawasan Cempaka Putih dengan barang bukti berupa sabu, ganja, dan ekstasi. Kepolisian dijadwalkan menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai penangkapan terbaru ini pada Rabu (26/8/2026).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow