Agrinas Evaluasi Sistem Gaji Koperasi Desa Merah Putih

Smallest Font
Largest Font

Sistem pengupahan personel Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kini tengah dievaluasi secara menyeluruh oleh manajemen PT Agrinas Pangan Nusantara. Langkah ini diambil setelah sekitar 80 persen dari 85 gerai di Kabupaten Bojonegoro sempat berhenti beroperasi serentak pada Jumat, 3 Juli 2026, akibat keluhan terkait besaran upah yang diterima pekerja.

Penghentian operasional massal tersebut memicu pembahasan luas di media sosial mengenai kejelasan hak para pengelola gerai. Dilansir dari Detik Finance, perusahaan menyatakan bahwa proses pengecekan total terhadap sistem operasional telah berjalan selama sepekan terakhir untuk menindaklanjuti ketidaksesuaian data yang terjadi.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menyampaikan penjelasan resmi melalui akun Instagram pribadinya mengenai komitmen perusahaan terhadap polemik ini.

"Menanggapi isu yang berkembang di media sosial terkait proses penggajian personel KDKMP, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih atas setiap perhatian, masukan, dan kepedulian yang diberikan. Kesejahteraan para personel adalah prioritas yang tidak pernah kami kompromikan," tulis Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

Manajemen menegaskan bahwa proses verifikasi data internal terus dilakukan dan sebagian kendala administrasi diklaim telah rampung diselesaikan.

"Sepekan terakhir kami terus mengecek total sistem yang berjalan. Kami berkomitmen setiap ketidaksesuaian data segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secepatnya setelah verifikasi. Sebagian telah diselesaikan, dan proses ini masih terus berlanjut," jelas Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

Perusahaan saat ini mengelola 1.061 gerai yang tersebar di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, sembari melanjutkan target pembangunan lebih dari 80.000 unit gerai serta gudang di seluruh Indonesia.

"Kami terus mengupayakan sistem terbaik demi hasil yang kokoh untuk mengelola gerai yang telah beroperasi, menyiapkan gerai yang sudah selesai dibangun agar bisa segera beroperasi," tutur Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

Pihak manajemen juga menambahkan penegasan mengenai dedikasi para pekerja di lapangan yang menjadi pilar utama operasional perusahaan.

"Kesejahteraan dan hak para personel Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di 1061 gerai yang telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah prioritas kami. Setiap tetes keringat dan dedikasi personel adalah roda penggerak KDKMP," tambah Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

Sebelum adanya tanggapan dari pihak direksi, aduan dari tingkat desa bermunculan mengenai ketimpangan jumlah upah yang diterima oleh para pekerja di lapangan.

Kepala Desa Campurejo Edi Susanto mengonfirmasi bahwa para pekerja di wilayahnya mengeluhkan realisasi gaji yang jauh dari kesepakatan awal sebesar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,4 juta per bulan, di mana beberapa pekerja dilaporkan hanya menerima Rp 76 ribu.

"Kemarin kami mendapat aduan dari pengelola KDKMP di desa kami bahwa mulai hari ini KDKMP Campurejo ditutup," ujar Edi Susanto, Kepala Desa Campurejo.

Keluhan tersebut diperkuat oleh pernyataan dari salah satu pengelola gerai yang menyoroti tidak adanya ikatan kontrak kerja resmi dari manajemen pusat sejak awal mereka bertugas.

"Ya mas, alasan kami menutup gerai karena ketidakjelasan gaji yang kami terima serta sejak awal kami juga tidak menerima surat perjanjian kerja dari pusat," ujar salah satu pengelola KDMP Campurejo yang enggan disebutkan namanya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed