Wintermar Jamin Kredit Anak Usaha US$ 12 Juta
PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) menerbitkan jaminan perusahaan senilai US$ 12 juta kepada PT Bank Shinhan Indonesia pada Rabu (26/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjamin fasilitas kredit yang diterima oleh entitas anak usahanya, PT Wintermar, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Fasilitas pembiayaan tersebut disalurkan guna menopang kebutuhan pembiayaan kembali (refinancing) kapal serta menambah modal kerja entitas anak. Nilai jaminan korporasi dari WINS tersebut mencakup keseluruhan dari total kredit yang dikucurkan pihak perbankan.
"Transaksi ini merupakan syarat pemberian fasilitas PT Bank Shinhan Indonesia kepada PT Wintermar senilai US$ 12 juta," ujar Nely Layanto, Corporate Secretary Wintermar Offshore Marine.
Dukungan finansial ini diberikan mengingat WINS memegang porsi kepemilikan saham di atas 99 persen pada PT Wintermar. Selain hubungan induk dan anak usaha, kedua entitas ini juga memiliki kesamaan jajaran pengurus, yaitu dua direktur dan satu komisaris yang sama.
"Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan semua informasi material telah diungkapkan dalam laporan ini, serta informasi tersebut tidak menyesatkan," kata Nely Layanto, Corporate Secretary Wintermar Offshore Marine.
Manajemen menegaskan bahwa penjaminan kredit bank ini dibebaskan dari prosedur transaksi material tertentu dan tidak memerlukan appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Ketentuan tersebut berpatokan pada Pasal 6 Ayat (1) huruf e POJK Nomor 42/2020 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.
Sebagai perusahaan penerbit jaminan yang bergerak di industri pelayaran pendukung migas dan energi lepas pantai, ketersediaan fasilitas pendanaan kapal ini dinilai sangat vital untuk menjaga kapasitas armada serta efisiensi operasional PT Wintermar ke depan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow