Trump mengusulkan perubahan nama samudra Atlantik dan Pasifik
Presiden AS Donald Trump menyatakan ada kemungkinan mengubah nama samudra yang mengapit wilayah Amerika Serikat, yaitu Atlantik dan Pasifik, setelah ia membahas perlunya mengganti istilah perairan yang mengelilingi AS. Pernyataan itu disampaikan dalam wawancara dengan CNN yang dilansir Detikcom pada Sabtu (29/8/2026).
Trump mengatakan AS telah memiliki “gulf” dan “lake”, sehingga diperlukan istilah “ocean” untuk kawasan samudra. Ia kemudian mengungkap kemungkinan penggantian nama Atlantik dan/atau Pasifik.
“Kita punya sebuah gulf (teluk, dari Teluk Meksiko ke Teluk Amerika-red) dan sekarang kita punya sebuah lake (danau, dari Danau Ontario ke Danau Amerika-red). Yang kita butuhkan sekarang hanyalah sebuah ocean (samudra),” ujar Trump dalam CNN yang dilansir Detikcom.
Dalam penjelasan lanjutan, Trump menyebut perubahan nama dapat diarahkan pada satu atau kedua kawasan samudra tersebut. Upaya ini menghadapi tantangan karena Atlantik dan Pasifik juga menyentuh Kanada serta negara Amerika Selatan.
“Jadi, mungkin kita harus mengganti nama Atlantik dan/atau Pasifik. Mungkin kita akan mengganti keduanya,” ungkap Trump dalam CNN yang dilansir Detikcom.
Penamaan samudera internasional selama ini ditentukan oleh dua organisasi, yakni UNGEGN dan IHO, yang berperan dalam standardisasi hingga dapat diterapkan pada peta dan dokumen. Profesor Hubungan Internasional American University Hansong Li menilai proses penamaan semacam itu dapat memunculkan sengketa di wilayah perbatasan beberapa negara.
“Biasanya, persaingan penamaan terjadi di sepanjang garis patahan yurisdiksi geografis; artinya, Anda akan melihat nama-nama yang bersaing di berbagai negara. Dalam kasus konsensus bilateral atau konvensi pihak ketiga, terkadang nama alternatif muncul bersamaan, atau di dalam tanda kurung, setelah nama resmi. Tetapi pertanyaannya tetap: Mana yang memiliki prioritas dan keunggulan? Untuk mengubah 'Teluk Meksiko' menjadi 'Teluk Amerika' secara internasional, Amerika Serikat harus melakukan beberapa hal, dimulai dengan mengkonsolidasikan 'front persatuan' dengan Organisasi Hidrografi Internasional (IHO) dan Kelompok Pakar Nama Geografis Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGEGN),” tutur Hansong Li dalam laporan yang dilansir Detikcom.
Li menambahkan AS perlu mencapai kesepakatan diplomatik dengan Meksiko, Kuba, dan negara-negara di kawasan Amerika Latin serta Karibia. Ia menyebut kondisi geopolitik saat ini membuat kesepakatan tersebut tidak mungkin.
“Karena mereka terlalu terperangkap dalam sengketa perdagangan saat ini untuk mempertimbangkan nama perairan,” imbuh Hansong Li dalam laporan yang dilansir Detikcom.
UNGEGN bernaung di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menangani nama geografis agar standardisasi nasional hingga internasional berjalan efektif. UNGEGN menghasilkan nama yang dibakukan secara nasional sebelum dipromosikan dan dipakai di tingkat internasional pada peta serta dokumen.
Selain UNGEGN, IHO dipakai untuk menstandarisasi batas samudra dan laut bagi navigasi serta hidrografi. Secara historis, IHO menyebut ada empat samudra bernama Atlantik, Pasifik, Hindia, dan Arktik, sementara sebagian besar negara kini mengakui Samudra Antartika berdasarkan survei yang dikeluarkan IHO pada tahun 2000.
Dalam dokumen ilmiah STANDARDISATION OF MARITIME GEOGRAPHICAL NAMES: The Role of the International Hydrographic Organization yang dilansir Detikcom melalui International Cartographic Association dan keterangan Hansong Li, mekanisme penentuan nama menggambarkan alur dari penyusunan rujukan oleh IHO, pembahasan antarnegara anggota, pengutamaan satu nama bersama atau penggunaan nama ganda bila perlu, hingga penggunaan nama lokal resmi sebagai dasar untuk perairan nasional.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow