Pemerintah Targetkan Pengolahan Sampah Menjadi Listrik Beroperasi 2027
Pemerintah menargetkan operasional fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dapat dimulai pada tahun 2027 hingga 2028. Program pengolahan limbah ini sedang dilaksanakan di berbagai wilayah sebagai tindak lanjut atas mandat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Kamis (16/7/2026).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa percepatan pembangunan fasilitas PSEL saat ini tengah didorong bersama BPI Danantara di beberapa lokasi prioritas. Pada tahap awal, sebanyak 24 perusahaan telah lolos seleksi dari ratusan peminat untuk membangun fasilitas pengolah dengan kapasitas minimum 1.000 ton per hari.
"Ini ada 24 (perusahaan). Tapi ini di kota-kota besar gabungan, jadi satu PSEL itu bisa 2-3 kota. Karena dia harus 1.000 ton ke atas," kata Zulhas dalam acara Waste to Energy Talks, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026).
Konstruksi fasilitas ini dijadwalkan mulai berjalan pada 2026 dan 2027 dengan durasi pengerjaan sekitar 18 bulan. Salah satu proyek yang sudah resmi dimulai pada bulan ini terletak di wilayah Denpasar Raya, Provinsi Bali.
"Saya berani 2027-2028 yang waste to energy, yang mengubah sampah jadi energi listrik, bisa kita atasi. Mudah-mudahan Insyaallah," tegas Zulhas, Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Keberadaan fasilitas PSEL berskala besar ini diproyeksikan mampu menyelesaikan sekitar 22,5 persen dari total permasalahan sampah di tingkat nasional. Sisanya akan ditangani melalui metode lain yang disesuaikan dengan volume limbah di masing-masing daerah.
"Ini baru menyelesaikan 22,5%, masih ada 77,5% lagi. Nah, 77,5% itu yang sampahnya di bawah 1.000 (ton), ada yang 500, 300. Tentu itu penyelesaiannya berbeda karena dia skala ekonominya nggak cukup pakai teknologi ini," papar Zulhas, Menteri Koordinator Bidang Pangan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow