Situbondo Buka Investasi Rp40 Miliar untuk Wisata Pasir Putih
Pemerintah Kabupaten Situbondo menawarkan peluang investasi minimal Rp40 miliar untuk mengambangkan kawasan Wisata Bahari Pantai Pasir Putih melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan pada Selasa, 11 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Langkah pengembagan pariwisata daerah ini dirancang untuk jangka waktu 30 tahun. Pada lima tahun pertama, investor diwajibkan menyalurkan komitmen modal minimal Rp40 miliar, sementara total nilai aset kawasan yang mencakup tanah serta bangunan diperkirakan mencapai Rp143,5 miliar.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menjelaskan bahwa keterlibatan pihak swasta dibutuhkan guna mengoptimalkan mutu pengelolaan destinasi tanpa mengubah identitas kawasan yang sudah dikenal luas.
"Brand-nya tetap Pasir Putih. Nama Pasir Putih sudah melegenda dan tidak perlu diganti. Yang kita lakukan adalah memberikan wajah baru, kualitas baru, dan pengalaman baru kepada wisatawan melalui pengelolaan yang lebih profesional," ujar Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo.
Pemkab Situbondo memproyeksikan Pantai Pasir Putih terhubung dalam ekosistem pariwisata Jawa Timur hingga Bali, termasuk lintasan Bromo, Besuki, Argopuro, Ijen, dan Baluran. Konektivitas ini bakal didukung oleh infrastruktur jalan tol, Pelabuhan Jangkar, Bandara KHR As'ad Syamsul Arifin, hingga rencana reaktivasi jalur kereta api.
"Kami tidak melihat Pasir Putih sebagai destinasi yang berdiri sendiri. Pasir Putih akan menjadi bagian dari ekosistem pariwisata dan konektivitas kawasan," kata Yusuf Rio Wahyu Prayogo.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Situbondo Edy Wiyono mengungkapkan bahwa total area pengembangan mencapai 18,4 hektare, dengan 15,4 hektare di antaranya merupakan kawasan wisata. Aset yang tersedia meliputi Hotel Sidomuncul 1, Hotel Sidomuncul 2, Papin In, dan Wisda Rengganis.
Skema Kerja Sama Pemanfaatan menetapkan kewajiban kontribusi tetap kepada pemerintah daerah minimal Rp1,5 miliar per tahun, di samping pembagian hasil usaha dengan porsi 51 persen untuk pemkab dan 49 persen untuk investor.
"Investor mendapatkan ruang untuk mengembangkan dan memperoleh keuntungan dari bisnis yang dibangun, sementara pemerintah daerah memperoleh kontribusi tetap, bagi hasil, serta manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat," ujar Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Situbondo Edy Wiyono.
Ketua Tim Khusus Percepatan Investasi Situbondo Riza Rachman mencatat sudah ada sekitar tujuh hingga 10 calon investor dari sektor perhotelan dan taman hiburan yang menjalin komunikasi awal. Peluang ini masih terbuka bagi BUMN, BUMD, maupun swasta nasional.
"Kami tidak hanya mencari investor yang mampu menanamkan modal, tetapi mitra yang memiliki visi jangka panjang untuk membangun destinasi," kata Ketua Tim Khusus Percepatan Investasi Situbondo Riza Rachman.
Pengembangan kawasan Pasir Putih ini ditargetkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, memperpanjang durasi tinggal wisatawan, serta menggerakkan sektor UMKM, transportasi, dan kuliner di Situbondo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow