Sekolah Nasional Terintegrasi Buka Lowongan Tenaga Pendamping Pembelajaran 2026
Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) resmi membuka pendaftaran rekrutmen Tenaga Pendamping Pembelajaran (TPP) yang berfungsi sebagai pengajar atau guru. Dikutip dari Detikcom, kesempatan karier ini diperuntukkan bagi penempatan di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, serta Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Proses pendaftaran posisi TPP SNT ini dijadwalkan berlangsung hingga 31 Juli 2026.
Pelamar yang berminat mengisi posisi pengajar di SNT harus memenuhi kualifikasi kementerian. Kriteria tersebut mencakup lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru yang terdaftar di pangkalan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Selain itu, guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan telah memiliki sertifikat pendidik resmi di pangkalan data kementerian juga dapat mendaftar.
Persyaratan umum pelamar meliputi kewarganegaraan Indonesia (WNI) dengan usia maksimal 32 tahun per 1 Juli. Calon pendamping diwajibkan memiliki latar belakang pendidikan minimal S-1 atau D-IV serta Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 dari skala 4,00.
Kriteria lain mencakup kemampuan bahasa Inggris aktif secara lisan maupun tulisan, penguasaan teknologi pembelajaran, manajemen kelas, serta keterampilan merencanakan dan mengevaluasi pembelajaran berbasis teknologi. Pengalaman mengajar di Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) menjadi nilai tambah bagi pendaftar.
Pelamar juga harus menyerahkan sejumlah surat pernyataan legal. Dokumen tersebut melingkupi kesediaan ditempatkan di seluruh lokasi SNT, tidak pernah dipidana penjara, tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat, serta tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, atau anggota TNI/Polri.
Surat pernyataan juga menegaskan pelamar tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik. Persyaratan medis melingkupi Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari RSUD/BNN/Puskesmas serta surat bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).
Tugas dan Formasi Mata Pelajaran
Tenaga Pendamping Pembelajaran yang terpilih memegang sejumlah tugas dan tanggung jawab utama. Kewajiban tersebut meliputi penyusunan dokumen perencanaan serta perangkat pembelajaran seperti modul ajar, RPP, bahan ajar, dan media pembelajaran per mata pelajaran.
TPP juga bertugas melaksanakan pendampingan dan pembimbingan proses belajar siswa SMP/SMA, menyusun serta melaksanakan penilaian hasil belajar, menjalankan tugas tambahan bila ada, dan menyusun laporan bulanan individu.
Kebutuhan formasi mencakup berbagai bidang mata pelajaran. Posisi yang dibuka meliputi Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, Bimbingan dan Konseling, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, serta Bahasa Inggris.
Bidang IPA mencakup Biologi, Kimia, dan Fisika. Sementara bidang IPS membutuhkan pengajar Sosiologi, Ekonomi, Geografi, dan Sejarah. Kebutuhan lain mencakup Seni, Budaya, dan Prakarya, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pendidikan Agama Islam, serta pendidikan agama lainnya.
Tahapan dan Jadwal Seleksi
Proses seleksi TPP SNT terbagi menjadi beberapa tahapan berurutan. Tahap awal dimulai dengan tes administrasi berupa verifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen pelamar.
Tahap berikutnya adalah tes kemampuan bidang studi dan mengajar melalui penilaian video microteaching berdurasi sekitar 15 menit, disusul dengan tes wawancara. Jika dipandang perlu, kementerian dapat melakukan wawancara calon terpilih dari PTN dan meminta penggantian personel apabila calon belum memenuhi kriteria.
Seluruh proses seleksi berjalan sesuai dengan jadwal resmi yang telah ditetapkan. Masa rekrutmen Tenaga Pendamping Pembelajaran SNT berlangsung dari 24 hingga 31 Juli 2026. Tahap orientasi awal dijadwalkan pada 5 Agustus 2026, dan Tenaga Pendamping Pembelajaran mulai bertugas secara resmi pada 10 Agustus 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow