Pos Indonesia Lunasi Imbal Ijarah Sukuk Rp 24 Miliar Lebih

Smallest Font
Largest Font

PT Pos Indonesia (Persero) telah menyelesaikan kewajiban pembayaran cicilan imbal ijarah Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C periode ke-6 senilai Rp 24,118 miliar pada 24 Juli 2026, seperti dilansir dari Investor Daily.

Pengamat kebijakan publik sekaligus akademisi, Iswadi, mengapresiasi pelunasan tersebut sebagai bentuk komitmen nyata perseroan sebagai BUMN dalam memenuhi kewajiban kepada para pemangku kepentingan. Pembayaran ini tetap terealisasi meski sempat mengalami penundaan jadwal akibat keterbatasan arus kas institusi.

"Yang penting untuk dilihat dari peristiwa ini adalah bagaimana PT Pos Indonesia menyikapi tantangan dengan cara yang bertanggung jawab. Ada dinamika arus kas yang membuat pembayaran sempat tertunda, dan itu hal yang dapat terjadi pada BUMN besar mana pun dalam kondisi ekonomi yang dinamis. Yang penting adalah bagaimana perseroan meresponsnya. Dan yang kita lihat, PT Pos Indonesia menempuh jalan yang benar, yaitu keterbukaan informasi kepada publik dan segera menyelesaikan kewajibannya begitu memungkinkan," ujar Iswadi.

Keputusan perseroan untuk tidak hanya membayarkan pokok kewajiban imbal hasil melainkan juga menyertakan kompensasi kerugian akibat keterlambatan pembayaran mendapat catatan positif. Langkah ini dinilai mencerminkan penerapan prinsip keadilan serta tanggung jawab keuangan yang penuh.

"Yang paling saya apresiasi adalah keputusan PT Pos Indonesia untuk juga membayar kompensasi kerugian atas keterlambatan. Ini bukan kewajiban yang datang tanpa konsekuensi finansial bagi perseroan, tetapi tetap dilaksanakan dengan segera. Dalam kajian tata kelola perusahaan yang baik, sikap seperti inilah yang membedakan antara institusi yang sekadar patuh pada aturan minimum dengan institusi yang memiliki kesadaran integritas. PT Pos Indonesia memilih posisi yang kedua, dan itu patut mendapatkan pengakuan," kata Iswadi.

Kepatuhan perseroan terhadap asas transparansi dinilai sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 yang diubah melalui POJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Seluruh perkembangan informasi penyelesaian sukuk tersebut dilaporkan secara terbuka kepada regulator dan pemegang kepentingan.

"Prinsip keterbukaan informasi yang ditunjukkan PT Pos Indonesia adalah salah satu pilar utama tata kelola perusahaan yang baik. Sesuai POJK 31 Tahun 2015 yang telah diperbarui melalui POJK 45 Tahun 2024, setiap perkembangan material harus disampaikan kepada publik, dan itu yang dilakukan perseroan sejak awal sampai selesainya kewajiban ini. Publik dapat mengikuti prosesnya secara transparan. Inilah yang seharusnya menjadi standar bagi seluruh BUMN dan emiten di pasar modal Indonesia," ungkap Iswadi.

Penyelesaian kewajiban oleh perusahaan negara dinilai membawa implikasi penting terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik. Penguatan kredibilitas di pasar modal tercapai saat hak investor dipenuhi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"BUMN adalah wajah negara di ranah ekonomi. Ketika BUMN memenuhi kewajibannya dengan cara yang bertanggung jawab, transparan, dan disertai dengan kompensasi ketika ada keterlambatan, itu adalah pesan yang menguatkan kepercayaan publik pada integritas institusi negara. Pemegang sukuk mendapatkan haknya, publik mendapatkan informasi yang benar, dan pasar modal Indonesia mendapatkan sinyal bahwa aturan main dijalankan dengan serius. Semua pihak diuntungkan," tegas Iswadi.

Langkah penuntasan pembayaran ini diharapkan mendorong evaluasi internal perseroan dalam menyempurnakan perencanaan manajemen arus kas serta komunikasi publik di masa mendatang.

"Apresiasi ini bukan sekadar pujian, tetapi juga dorongan. Kita semua yakin bahwa PT Pos Indonesia dapat terus memperkuat sistem perencanaan arus kas dan menjadi contoh BUMN yang beroperasi dengan standar tata kelola tertinggi. Sejarah panjang PT Pos Indonesia sebagai BUMN tertua bangsa ini adalah aset yang tak ternilai. Bagi saya, apa yang ditunjukkan hari ini adalah bagian dari upaya perseroan menjaga aset kepercayaan itu, dan patut kita dukung bersama," tutur Iswadi.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed