Polusi Udara Melonjakkan Beban Biaya Kesehatan BPJS
Lonjakan konsentrasi polutan udara mengancam kesehatan masyarakat sekaligus memperberat beban pembiayaan kesehatan akibat meningkatnya risiko berbagai penyakit fatal. Berdasarkan data BPJS Kesehatan periode 2018-2023, terdapat 12 kelompok penyakit yang teridentifikasi berkaitan langsung dengan paparan polusi udara, seperti dilansir dari Detik Finance.
Pengobatan pasien yang terdampak pencemaran udara mencakup layanan rawat jalan hingga rawat inap. Di DKI Jakarta saja, total klaim BPJS Kesehatan untuk 12 kelompok penyakit terkait polusi udara menembus angka sekitar Rp1,19 triliun pada tahun 2023, dengan klaim penyakit jantung iskemik menyumbang porsi terbesar hingga Rp471 miliar.
Guru Besar Kesling UI, Prof. Dr. R. Budi Haryanto, memberikan rincian terkait dampak kenaikan tingkat polutan terhadap lonjakan risiko penyakit dalam acara di The Westin Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
"Setiap peningkatan 15 μg/m³ udara itu akan berpengaruh terhadap peningkatan pneumonia 20%, peningkatan kasus penyakit jantung iskemik 37%, kasus PPOK 27%, dan ISPA 18%," ujar Prof. Budi.
Besarnya pengeluaran yang tercatat dalam sistem jaminan kesehatan nasional tersebut dinilai baru merefleksikan sebagian kecil dari dampak finansial riil yang ditanggung oleh masyarakat.
"Harus diingat, ini tangible cost, dengan kata lain biaya pengobatan saja. Yang menjenguk, yang nganterin, harus nginep, harus beli makan. Keseluruhannya bisa 2 kali lipat, 3 kali lipat dari sini," lanjutnya.
Daftar 12 kelompok penyakit tersebut mencakup penyakit jantung iskemik, penyakit kronik pada saluran pernapasan bagian bawah, penyakit lain pada pleura, penyakit lain pada saluran pernapasan bagian atas, penyakit infeksi saluran pernapasan bawah lainnya, serta penyakit paru-paru akibat agen eksternal. Selain itu, kelompok ini juga meliputi influenza dan pneumonia, ISPA, penyakit lain pada sistem pernapasan, penyakit pernapasan yang mempengaruhi interstitium, penyakit jantung paru-paru dan sirkulasi paru-paru, hingga kondisi supuratif dan nekrotik pada saluran pernapasan bagian bawah.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow