Polsek Penjaringan Gelar Baksos Dan Apel Sabuk Kamtibmas
Polsek Metro Penjaringan menggelar kegiatan Apel Sabuk Kamtibmas yang dilanjutkan dengan aksi bakti sosial di halaman Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.
Langkah kepolisian ini bertujuan memperkuat koordinasi serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Penjaringan. Kegiatan sosial ini diisi dengan pembagian paket beras lima kilogram dan fasilitas layanan penggantian oli sepeda motor secara gratis.
Penjelasan mengenai kronologi dan tujuan utama acara tersebut disampaikan langsung oleh pihak kepolisian setempat.
"Saya Kompol Agta Bhuwana Putra, Kapolsek Metro Penjaringan. Izin menjelaskan terkait kegiatan dari kami, Polsek Metro Penjaringan, pada tanggal 27 Agustus 2026 sekitar pukul 16:30 yang bertempat di lapangan apel Polsek Metro Penjaringan," ujar Agta.
Acara ini dirancang untuk merangkul berbagai elemen masyarakat serta komunitas lokal demi menciptakan kenyamanan lingkungan secara bersama-sama.
"Jadi, kami melaksanakan kegiatan Apel Sabhara Kamtibmas yang tujuannya adalah menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Metro Penjaringan. Kemudian setelah kegiatan tersebut, kami lanjutkan dengan bakti sosial yang kami berikan kepada rekan-rekan yang sudah turut membantu kami, yaitu rekan-rekan dari ojek online dan juga rekan-rekan dari Kelompok Sadar Masyarakat Kamtibmas Penjaringan," jelas Agta.
Kepolisian menegaskan bahwa program baksos tersebut diselenggarakan murni demi pelayanan publik tanpa berkaitan dengan agenda aksi massa.
"Jadi di sini saya sampaikan bahwa ini adalah murni kegiatan bakti sosial kami kepada masyarakat untuk dengan tujuan menciptakan keamanan dan ketertiban dan memberikan rasa nyaman kepada seluruh masyarakat yang ada di Penjaringan," tegas Agta.
Berdasarkan catatan Polsek Metro Penjaringan, sebanyak 70 peserta hadir dalam agenda Sabuk Kamtibmas. Jumlah tersebut terdiri atas 15 anggota Pokdarkamtibmas, 18 anggota Forum Betawi Rempug (FBR), 17 anggota BPPKB Banten, serta 20 pengemudi ojek online.
Warga diimbau untuk menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu liar yang tersebar di jejaring media sosial.
"Saya juga mengimbau untuk seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Penjaringan, jangan sampai terhasut, atau bisa lebih dulu mengonfirmasi karena memang kegiatan yang kami laksanakan ini adalah kegiatan yang terbuka dan kami sudah share melalui akun-akun resmi di media sosial dari Polsek Metro Penjaringan," imbaunya.
Partisipasi aktif seluruh kelompok warga sangat menentukan keberhasilan menjaga situasi lingkungan agar tetap kondusif.
"Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang hadir. Keamanan lingkungan membutuhkan kepedulian dan peran kita bersama. Mari kita jaga Penjaringan agar tetap aman dan nyaman sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik," kata Agta.
Apresiasi atas layanan tersebut disampaikan oleh seorang pengemudi ojek online yang turut menyervis kendaraannya.
"Terima kasih kepada Polsek Penjaringan atas pelayanan penggantian oli gratis. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi pengemudi ojek online," ujar Pedro.
Manfaat serupa dirasakan oleh pengemudi ojol lain yang menyambut positif kepedulian kepolisian terhadap sarana kerja warga.
"Terima kasih Polsek Penjaringan yang telah mengadakan penggantian oli gratis untuk ojol dan masyarakat Penjaringan," kata Diklin.
Dukungan atas keterlibatan publik juga dinyatakan oleh jajaran Polda Metro Jaya sebagai bentuk pelaksanaan program kepolisian wilayah.
"Jaga Jakarta adalah semangat bersama. Masyarakat dapat mengambil peran mulai dari lingkungan terdekat, saling peduli, menjaga ketertiban, dan menghormati aturan. Ketika komunikasi dan kepedulian ini tumbuh, kita bersama-sama menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," terang Budi.
Di tempat terpisah, Polsek Parung mengamankan seorang residivis berinisial NP (46) usai ketahuan mencuri enam ekor ayam bangkok senilai Rp1,5 juta di sebuah pondok pesantren di Parung, Bogor pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
"Aksi pelaku diketahui saat korban, yang sedang membangunkan para santri untuk melaksanakan salat tahajud, mendengar suara mencurigakan dari arah kandang ayam," kata Maman.
Aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan setelah korban bersama warga sekitar memergoki dan mengepung tersangka di lokasi kejadian.
"Pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh korban dan warga hingga kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian," tuturnya.
Polisi menyita barang bukti berupa enam ekor ayam bangkok, satu buah arit, dan sepotong kayu balok.
"Enam ekor ayam tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp 1,5 juta," imbuhnya.
Tersangka NP yang pernah dihukum pada periode 2016-2017 kini terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun berdasarkan Pasal 477 ayat 1C KUHP.
"Tersangka saat ini menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 477 ayat 1C KUHP tentang pencurian ternak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak kategori V," pungkas Maman.
Sementara itu, musibah kebakaran menimpa sebuah bedeng logistik proyek di Jalan Pantai Indah Utara 3, dekat RS PIK, Jakarta Utara pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Sebanyak 7 unit mobil damkar dengan 42 personel Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow