Polres Tangsel Tetapkan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD

Smallest Font
Largest Font

Kasus dugaan pengeroyokan dan penusukan yang menewaskan prajurit TNI AD berinisial Prada ABS di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (19/7/2026), kini memasuki babak baru dengan penetapan tujuh orang tersangka oleh Kepolisian Resor Tangerang Selatan.

Jumlah tersangka bertambah setelah tim gabungan TNI dan Polri melakukan pengembangan penyidikan. Tiga pelaku tambahan berhasil ditangkap oleh tim Denpom 1 Jaya Tangerang Korem 052 Wijayakrama setelah sebelumnya empat tersangka awal ditahan.

"Total saat ini ada tujuh orang sebagai tersangka. Sebelumnya kita sudah tetapkan empat orang dan ditambah tiga orang lagi," kata Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan di Tangerang, Rabu (22/7/2026).

Seluruh tersangka yang telah diamankan tersebut kini ditempatkan di tahanan kepolisian guna pemeriksaan mendalam terkait peran masing-masing.

"Para tersangka yang telah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polisi (Tahti) Polda Metro Jaya," kata Wira.

Penyidik kepolisian masih terus menggali keterangan dari para pelaku untuk menguak latar belakang aksi kekerasan tersebut.

"Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap para tersangka. Hal ini dilakukan sebagai mengungkap motif para pelaku melakukan aksi pengeroyokan tersebut," kata Wira.

Berdasarkan keterangan pihak militer, korban merupakan prajurit dari YonTP 804 Cenderawasih Papua yang sedang diperbantukan di Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih Jakarta. Insiden maut bermula dari perselisihan salah paham di sebuah tempat makan yang berujung pada pengeroyokan dan penusukan oleh sekelompok warga.

"Pada pagi harinya, pada saat korban ditemukan oleh saksi kemudian ditemukan KTA militer milik korban, saksi kemudian melaporkan kepada Babinsa dan Babinkamtibmas setempat," kata Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto melalui keterangan tertulis.

Pihak TNI/Polri telah memeriksa 17 orang saksi. Hasil pendalaman mengindikasikan ada sembilan terduga pelaku, sementara delapan saksi lainnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat.

"Kami terus mengawal ketat proses hukum ini dan menghimbau masyarakat serta rekan almarhum agar tetap tenang serta menyerahkan penindakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," kata Tri.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed