Polres Barito Utara Tangkap Pelaku Pencurian Tembaga Pemancar TVRI
Empat orang tersangka pencurian batang tembaga dan kabel grounding penangkal petir milik Stasiun Pemancar TVRI Muara Teweh diringkus oleh personel Satreskrim Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah. Penangkapan terhadap para pelaku berinisial SHD (57), IMY (32), EVN (34), dan KPI (40) tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian di kawasan Muara Teweh pada Kamis (6/8/2026). "Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian, masing-masing berinisial SHD (57), IMY (32), EVN (34), dan KPI (40) pada Kamis (6/8) di sejumlah tempat di Muara Teweh," kata Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W.P di Muara Teweh, Sabtu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan rekaman CCTV setelah petugas stasiun pemancar menemukan bekas galian serta komponen penangkal petir yang hilang di Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu kilometer 6.
Berdasarkan rekaman pengawas, aksi pencurian dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada Jumat (31/7/2026) dini hari serta Selasa (4/8/2026) dini hari, hingga mengakibatkan kerugian materiil TVRI mencapai Rp80 juta. Hasil pemeriksaan polisi mengonfirmasi bahwa para tersangka memotong tembaga curian menggunakan mesin gerinda di barak mereka untuk dijual kepada penampung barang bekas, serta seluruh pelaku terbukti positif mengonsumsi metamfetamin berdasarkan tes urine.
Sejumlah barang bukti disita polisi, meliputi potongan batang dan kabel tembaga penangkal petir, tang potong, gunting baja, serta dua unit sepeda motor merk Suzuki Satria F dan Honda Vario.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow