Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pria di Depok

Smallest Font
Largest Font

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus Saepul (26), tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap pria berinisial K (51), di kawasan Panimbang, Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) pukul 04.15 WIB.

Penangkapan yang dipimpin Kasubdit AKBP Resa Fiardi Marasabessy dan Kanit 1 Subdit Resmob Kompol Dimitri Mahendra tersebut berlangsung tanpa perlawanan. Aksi keji ini terungkap usai jasad korban ditemukan di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok.

Berdasarkan rekaman video interogasi kepolisian saat penangkapan di Pandeglang, Saepul mengungkapkan motif di balik tindakan nekatnya. Konflik bermula ketika korban bertamu ke rumah kontrakan pelaku di Cipayung, Depok.

"Karena tadinya kan dia main ke rumah, karena tadinya butuh temen buat ngobrol aja, karena emang teman kontrakanku nggak ada juga, karena dia udah terakhir ngontrak nggak lanjut. Tadinya cuma butuh temen," kata Saepul.

Aksi penganiayaan berlanjut setelah timbul pertengkaran fisik antara pelaku dan korban di dalam rumah kontrakan tersebut.

"Saya berontak, terus dia kayak nampar saya. Terus saya tak dorong kan, saya mau teriak terus saya didorong dari tangga. Udah terlanjur didorong ke bawah, saya ambil pisau lah, saya tusuk di bagian sininya (pinggang)," lanjutnya.

Situasi semakin tidak terkendali saat korban berupaya membela diri dari penyerangan tersebut.

"Terus dia berontak lagi, nendang saya. Saya makin emosi, Bang. Terus saya pegang aja kepalanya, tangan dia kan udah nggak bisa (melawan) karena megang perut, terus saya pegang aja kepalanya, terus saya gorok," ungkapnya.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku memutuskan untuk memotong bagian kaki korban menggunakan pisau yang sama.

"Karena susah bawanya juga, Bang, di situ kan ramai orang dan perumahan juga," kata Saepul.

Usai memutilasi, Saepul membuang pisau serta pakaian korban ke tempat sampah di pinggir jalan raya kawasan Pitara, Depok. Pelaku mengaku telah membuang jasad korban di Tanah Merah, Pancoran Mas, pada 23 Juli 2026, lalu membuang potongan kaki korban ke sungai di wilayah Cipayung.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Saat ini tersangka Saepul telah digelandang dan ditahan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, seperti dilaporkan detikcom.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed