Polisi Jadwalkan Pemanggilan Erin Kasus Dugaan Penganiayaan Ringan
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan terhadap Rien Wartia Trigina alias Erin selaku terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan ringan terhadap mantan karyawannya, Herawati, pada Kamis (9/7/2026).
Perkara yang bermula dari laporan Herawati sejak April 2026 ini resmi dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan setelah kepolisian menemukan unsur pidana pelanggaran Pasal 352 KUHP, sebagaimana dilansir dari Detik Hot. Pihak kepolisian telah merampungkan pemeriksaan terhadap korban dan kini fokus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi pendukung.
Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa langkah hukum selanjutnya adalah memeriksa rekan korban yang berada di lokasi kejadian serta pemilik yayasan penyalur tenaga kerja sebelum memanggil terlapor.
"Jadi kita akan mengikuti prosedur berikutnya, dari penyidikan ini dan setelah Hera nanti beberapa lain saksi baru kemudian nanti terlapor yaitu Bu Erin sendiri. Setelah itu, menurut penyidik akan diadakan gelar perkara mengenai status penyidikan ini seperti apa kedepannya termasuk apakah nanti ada peningkatan tersangka atau belum," kata Deolipa Yumara, Kuasa Hukum Herawati.
Pihak kuasa hukum menilai proses penetapan tersangka berpotensi besar akan terlaksana mengingat seluruh bukti penting telah diserahkan kepada penyidik.
"Tapi mengingat perkara ini sebenarnya sederhana dan pembuktiannya juga mudah, visumnya juga ada, saksi-saksi juga sudah menerangkan. Jadi ada potensi terlapor akan menjadi dalam posisi tersangka, tapi nanti setelah gelar perkara, tapi itu hasil dari analisa sederhana dari tim penyidik bersama-sama dengan kami," tegas Deolipa Yumara, Kuasa Hukum Herawati.
Herawati selaku pelapor hadir di Polres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka.
"Ya kita ikut prosedur aja yang ada," ucap Herawati, Pelapor.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow