Polda Metro Jaya Periksa Keaslian Dolar Sitaan Kasus Korupsi
Polda Metro Jaya menggandeng FBI dan Kedutaan Besar Singapura untuk memeriksa keaslian mata uang asing yang disita dalam kasus dugaan korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Barang bukti yang diperiksa termasuk USD, SGD, dan emas batangan seberat 74 kilogram. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, "Ini ada uang USD (dolar Amerika Serikat), SGD (dolar Singapura), rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapura Dolar, USD dari FBI dan Kedutaan Amerika termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia."
Pemeriksaan ini dilakukan secara transparan dan melibatkan instansi berwenang, serta komitmen untuk melaporkan hasil pengujian kepada publik.
Budi menambahkan, "Ini merupakan suatu proses dalam penyerahan penanganan perkara lanjutan yang ditangani oleh joint investigation kepada Kejaksaan Agung." Sementara itu, hingga 11 Juli 2026, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut meskipun telah memeriksa 15 saksi dan menyita barang bukti lainnya.
Proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam tiga kasus dugaan mega korupsi yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow