Pemerintah Perpanjang Pendaftaran Undangan Upacara HUT ke 81 RI
Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran undangan daring untuk menghadiri Upacara HUT ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, hingga Minggu (9/8/2026). Langkah ini diambil setelah tingginya antusiasme masyarakat pada kuota awal yang dibuka pada 5-7 Agustus 2026.
Sebanyak 8.100 kuota kursi disiapkan bagi masyarakat umum yang ingin menyaksikan langsung Peringatan Detik-detik Proklamasi pada Senin (17/8/2026). Akses pendaftaran dibuka kembali secara daring setiap pukul 10.00 WIB selama dua hari tambahan.
Pemerintah mengimbau publik untuk mempersiapkan seluruh kelengkapan sebelum mengakses portal pendaftaran resmi.
"Jangan sampai terlewat lagi! Pasang pengingat, siapkan data diri, dan pastikan koneksi internetmu stabil," kata Kementerian Sekretariat Negara melalui akun Instagram resminya.
Penambahan durasi pendaftaran ini menjadi kesempatan terakhir bagi publik yang belum mendapatkan tiket pada gelombang pertama.
"Jadi, masih ada kesempatan untuk kamu hadir langsung di Istana Merdeka. Pendaftaran akan dibuka kembali pada: Sabtu & Minggu, 8-9 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB setiap harinya," kata Kementerian Sekretariat Negara.
Masyarakat yang berminat wajib memenuhi sejumlah kriteria, antara lain berstatus WNI dengan KTP/KIA berlaku, berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026, serta tidak membawa balita. Peserta juga harus sehat jasmani-rohani dan telah melengkapi vaksinasi nasional, dengan batas satu NIK untuk satu permohonan.
Prosedur pendaftaran dilakukan dengan mengunggah foto identitas dan swafoto formal memegang KTP/KIA di portal pendaftaran, memverifikasi tautan via email, serta menukarkan undangan fisik jika dinyatakan lolos seleksi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow