Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka Melalui Portal SSCASN BKN
Proses registrasi sekolah kedinasan akan segera dibuka secara resmi melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN). Pendaftaran ini menjadi tahapan awal bagi para calon peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke instansi pemerintah, dilansir dari Detikcom.
Berdasarkan Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Nan dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan, calon peserta didik hanya diperbolehkan mendaftar pada satu sekolah kedinasan. Apabila ditemukan pendaftar yang mengajukan diri di lebih dari satu instansi, maka yang bersangkutan bakal dinyatakan gugur secara otomatis.
Meskipun jadwal pendaftaran resmi saat ini belum dirilis, calon peserta disarankan untuk mempelajari mekanisme registrasi sejak awal agar persiapan berjalan maksimal.
Berdasarkan mekanisme seleksi yang tertuang pada Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional Sekolah Kedinasan, alur pendaftaran dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1. Akses portal SSCASN pada laman [https://dikdin.bkn.go.id/](https://dikdin.bkn.go.id/).
2. Pilih menu 'Sekolah Kedinasan', kemudian buat akun dan cetak kartu informasi akun melalui situs [https://daftar-dikdin.bkn.go.id/](https://daftar-dikdin.bkn.go.id/).
3. Lakukan proses log in menggunakan NIK serta password yang telah didaftarkan.
4. Unggah swafoto, pilih sekolah dan jurusan yang tersedia, lalu lengkapi seluruh formulir isian.
5. Masukkan nilai akademis sesuai dokumen yang dimiliki.
6. Lengkapi seluruh data pada formulir biodata.
7. Unggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan instansi.
8. Periksa kembali seluruh rincian isian pada halaman resume.
9. Klik tombol 'Kirim' untuk memfinalisasi data, di mana berkas yang sudah terkirim tidak dapat diubah kembali.
10. Pantau dan periksa hasil verifikasi berkas secara berkala.
11. Pelamar yang dinyatakan lolos verifikasi akan menerima kode billing untuk melakukan pembayaran biaya seleksi sesuai aturan instansi tujuan.
12. Cetak kartu ujian setelah pembayaran terkonfirmasi dan lulus verifikasi akhir.
Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan
Persyaratan masuk sekolah kedinasan terbagi menjadi kualifikasi umum dan kelengkapan dokumen administratif yang harus dipenuhi oleh setiap pendaftar.
Syarat Umum
Berikut adalah syarat umum yang wajib dipenuhi oleh calon peserta:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
- Sehat secara jasmani maupun rohani.
- Belum pernah menikah, dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari kepala desa atau lurah, serta bersedia tidak menikah selama menjalani masa pendidikan.
- Bagi pendaftar wanita, belum pernah memiliki anak dan belum pernah melahirkan.
- Tidak sedang terikat hubungan ikatan dinas dengan instansi atau lembaga lain.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan.
- Bersedia menandatangani dan menjalani ikatan dinas setelah dinyatakan lulus.
- Memenuhi kualifikasi administratif, akademis, dan standar fisik yang ditetapkan secara khusus oleh masing-masing sekolah kedinasan.
Syarat Dokumen
Sejumlah dokumen pendukung yang wajib disiapkan meliputi:
- Ijazah sekolah.
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Rapor SMA/sederajat.
- Pasfoto terbaru.
- Dokumen tambahan lain yang disyaratkan oleh instansi yang dilamar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow