Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran, Cek Syarat Tinggi Badan Resmi

Smallest Font
Largest Font

Calon pendaftar sekolah kedinasan perlu memperhatikan ketentuan tinggi dan berat badan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi. Syarat fisik ini menjadi salah satu kriteria kelulusan, meskipun ada beberapa lembaga yang tidak menerapkannya. Sebagaimana dilansir dari Detikcom, instansi seperti Politeknik Keuangan Negara STAN dan Politeknik Statistika STIS tidak memberlakukan batasan tinggi badan pada seleksi penerimaan tahun ajaran 2025/2026.

Hal ini memberikan kesempatan lebih luas bagi para calon pendaftar. Meskipun pengumuman resmi penerimaan mendatang belum terbit dari seluruh kementerian, calon peserta disarankan mempelajari acuan persyaratan tahun sebelumnya. Langkah ini membantu dalam mengukur potensi dan kesiapan diri sebelum seleksi dibuka secara resmi.

Berdasarkan pengumuman penerimaan tahun 2025, beberapa perguruan tinggi kedinasan menetapkan batas minimal tinggi badan bagi pendaftar pria maupun wanita.

Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) menetapkan batas 155 cm untuk laki-laki dan 150 cm untuk perempuan, disertai ketetapan berat badan seimbang. Sementara itu, Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN) mensyaratkan 160 cm untuk laki-laki dan 150 cm untuk perempuan, yang dibuktikan lewat surat pemeriksaan dokter Puskesmas atau fasilitas kesehatan pemerintah setempat. Untuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), kriteria yang diutamakan yakni minimal 165 cm bagi laki-laki dan 160 cm bagi perempuan. Peserta yang tidak memenuhi batas tinggi badan tersebut wajib memiliki prestasi yang dapat dibuktikan saat proses seleksi berlangsung.

Adapun Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) serta sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan syarat minimal 160 cm untuk pendaftar laki-laki dan 155 cm untuk pendaftar perempuan. Namun, beberapa program studi di Kemenhub menetapkan batas lebih tinggi, yakni 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan. Selain lembaga yang telah disebutkan, rekrutmen peserta didik baru juga akan diikuti oleh Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, serta Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) dari Kementerian Hukum RI. Informasi lengkap mengenai pendaftaran dapat dipantau langsung melalui kanal resmi masing-masing instansi.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed