Pendaftaran Beasiswa Cahaya Pintar 2026 Dibuka Hingga 3 September
Pendaftaran program Beasiswa Cahaya Pintar 2026 resmi dibuka untuk pelajar jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat. Masa penerimaan berkas pendaftaran ini berlangsung hingga 3 September 2026, seperti dikutip dari Detikcom.
Program Beasiswa Cahaya Pintar merupakan bantuan biaya pendidikan harian yang difokuskan bagi para murid dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Program tahunan ini diselenggarakan oleh Yayasan Baitul Maal PT PLN (Persero) atau YBMPLN.
YBMPLN sendiri merupakan lembaga pengelola dana zakat, infak, sedekah, serta wakaf dari masyarakat muslim yang berada langsung di bawah naungan PT PLN (Persero).
Berdasarkan informasi resmi akun Instagram @ybmplnws2jb, calon pendaftar diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria dasar yang ditetapkan pengelola program.
Peserta merupakan murid aktif jenjang SD, SMP, SMA, atau sederajat yang terbukti berasal dari keluarga kurang mampu secara finansial. Calon penerima juga dipersyaratkan memiliki prestasi di bidang akademik maupun non-akademik, serta sehat secara jasmani dan rohani.
Ketentuan pendaftaran membatasi hanya satu pendaftar untuk setiap Kartu Keluarga (KK). Selain itu, calon penerima tidak boleh berada dalam satu KK dengan mahasiswa penerima beasiswa YBMPLN pada periode yang sedang berjalan.
Peserta juga dipastikan tidak sedang menerima bantuan pendidikan sejenis dari pihak lain. Pendaftar wajib menyatakan komitmen untuk mengikuti seluruh alur kegiatan serta bersedia mematuhi aturan yang diberlakukan panitia.
Dokumen Persyaratan yang Wajib Dilengkapi
Proses pendaftaran awal dilakukan secara daring dengan mengisi formulir melalui tautan [https://bit.ly/pendaftaranbcp2026](https://bit.ly/pendaftaranbcp2026). Selain formulir, pemohon harus menyertakan beberapa dokumen pendukung.
Berkas yang harus disiapkan mencakup fotokopi KTP orang tua, fotokopi Kartu Keluarga, dan fotokopi rapor semester terakhir. Pendaftar juga melampirkan foto pas ukuran 4 x 6.
Kelengkapan foto kondisi rumah menjadi syarat wajib, meliputi bagian tampak depan, samping, dalam, hingga area dapur. Calon penerima juga wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) serta Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua yang dikeluarkan oleh lurah setempat.
Sebagai penutup syarat administratif, pendaftar harus menyerahkan surat rekomendasi resmi yang diterbitkan oleh guru atau wali kelas dari sekolah asal.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow