Pemkab Nabire Hentikan Gaji 187 ASN Bermasalah dan Pecat 32 Pegawai

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Kabupaten Nabire, Papua Tengah, menindak tegas pelanggaran administrasi kepegawaian dengan menghentikan penyaluran gaji bagi 187 Aparatur Sipil Negara (ASN) bermasalah serta memecat puluhan pegawai ilegal. Langkah pembersihan data ini dilakukan setelah audit menyeluruh memvalidasi 648 ASN yang terindikasi tidak sesuai prosedur resmi.

Hasil pencocokan data aplikasi MyASN dengan daftar pembayaran gaji serta data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membongkar berbagai praktik manipulasi. Pemeriksaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan biometrik, termasuk rekam iris mata, menunjukkan adanya keterlibatan anggota keluarga yang secara sepihak menggantikan posisi ASN yang telah meninggal dunia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire Yulianus Passang mengungkapkan langkah tegas Pemkab Nabire dalam menertibkan jajaran birokrasi di wilayahnya.

"Kami cocokkan data MyASN dengan data kependudukan di Dukcapil. NIK dan data biometriknya kami periksa untuk memastikan keberadaan pegawai secara riil," kata Yulianus Passang, Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire.

Penggunaan teknologi biometrik menjadi kunci utama dalam memverifikasi identitas para pegawai negeri secara langsung di lapangan.

"Untuk pegawai pengganti, ada 32 orang yang langsung saya putus," kata Yulianus Passang, Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire.

Penataan administrasi ini dilakukan untuk memastikan anggaran daerah tepat sasaran serta menutup celah kecurangan dalam pembayaran gaji pegawai.

"Kalau ada pegawai tidak bekerja di tempat tugas sesuai SK, maka gajinya dihentikan. Jika sudah terlanjur diterima, maka uangnya harus dikembalikan ke kas negara," kata Yulianus Passang, Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire.

Audit kepegawaian tersebut mendeteksi ratusan ASN yang tidak berada di lokasi penempatan sesuai Surat Keputusan (SK). Sebagian besar oknum pegawai yang gajinya dihentikan ternyata telah berpindah tugas tanpa izin sah ke instansi lain, seperti Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta Kabupaten Dogiyai dan Deiyai. Penertiban data ini terus berjalan pada seluruh jajaran yang mencakup sekitar 5.600 ASN berstatus PNS dan PPPK di Kabupaten Nabire.

Di sisi lain, reformasi tata kelola birokrasi secara nasional juga menjadi fokus Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan pentingnya integritas dan fondasi nilai dalam pembenahan sistem pemerintahan.

"Pemerintah terus mengakselerasi reformasi birokrasi baik dengan pendekatan tematik dan digital, menata manajemen ASN berbasis meritokrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun, transformasi ini tidak cukup hanya ditopang oleh teknologi dan regulasi, melainkan juga membutuhkan karakter, pengalaman, dan keteladanan," kata Rini Widyantini, Menteri PANRB.

Penegasan tersebut disampaikan Rini Widyantini saat menghadiri Munas XV Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) di Jakarta pada Jumat, 24 Juli 2026.

"Setiap kemajuan birokrasi hari ini berdiri di atas jejak langkah, dedikasi panjang, dan tetesan keringat para aparatur negara yang telah menegakkan pilar Republik Indonesia," kata Rini Widyantini, Menteri PANRB.

Transformasi birokrasi diarahkan untuk menjaga nilai dasar pelayanan publik yang berkelanjutan dari para purnabakti.

"Saat ini kita bertransformasi bukan untuk mengganti nilai lama, melainkan untuk melestarikan dan melanjutkan nilai dasar BerAKHLAK yang Bapak/Ibu wariskan," kata Rini Widyantini, Menteri PANRB.

Dukungan terhadap arah kebijakan kepegawaian turut disampaikan oleh jenderal purnabakti yang memimpin organisasi pensiunan sipil.

"Di PWRI tidak ada lagi sekat instansi. Yang ada adalah semangat persaudaraan atas dasar kesamaan pengabdian terhadap bangsa dan negara," kata Setyanto P. Santosa, Pj. Ketua Umum Pengurus Besar PWRI.

Pemerintah memastikan perlindungan hak-hak pensiun dan jaminan hari tua bagi seluruh ASN yang menyelesaikan masa baktinya secara sah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

"Pengabdian seorang Abdi Negara tidak pernah mengenal kata titik, yang ada hanyalah koma untuk melanjutkan pengabdian dalam bentuk baru. Terima kasih atas seluruh dedikasi dan teladan mulia bagi Ibu Pertiwi," kata Rini Widyantini, Menteri PANRB.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed