Pemerintah Tetapkan Kriteria Desil DTSEN untuk Pembaruan Data Bansos

Smallest Font
Largest Font

Penetapan penerima bantuan sosial dari pemerintah kini mengacu pada tingkatan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pengelompokan ini mengukur tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan indikator variabel sosial ekonomi.

Kategori desil membagi masyarakat ke dalam 10 tingkatan kesejahteraan, di mana setiap tingkatan mencakup 10 persen kelompok keluarga di Indonesia. Desil 1 menandakan kelompok dengan kondisi kesejahteraan 10 persen paling bawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok 10 persen paling sejahtera.

Penilaian variabel sosial ekonomi untuk menentukan posisi desil tersebut meliputi keterangan individu seperti pekerjaan dan tingkat pendidikan. Selain itu, kondisi fisik perumahan, daya listrik yang terpasang, serta jumlah kepemilikan aset keluarga turut menjadi parameter perhitungan.

Penggunaan tingkat desil difungsikan untuk memilah sasaran program bantuan sosial pemerintah. Kelompok keluarga pada desil 1 hingga desil 4, yang mencakup 40 persen tingkat kesejahteraan terbawah, dapat diusulkan menjadi penerima bantuan PKH dan Sembako. Sementara itu, kelompok desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.

Status desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui apabila tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Pembaruan data dilakukan melalui perangkat desa, kelurahan, dinas sosial setempat, atau melalui aplikasi Cek Bansos. Penghitungan ulang tingkatan desil tersebut selanjutnya diproses secara periodik oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Pengecekan posisi desil secara mandiri dapat diakses masyarakat dengan menyiapkan kartu identitas berupa KTP serta perangkat komputer, laptop, atau ponsel pintar.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed