Pemerintah Tetapkan 25 Agustus 2026 Libur Nasional Maulid Nabi

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah menetapkan Selasa, 25 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah, tanpa adanya cuti bersama hari sebelum atau sesudahnya.

Keputusan ini tercantum dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, dilansir dari Akurat.co Sumsel.

Selain Maulid Nabi, bulan Agustus 2026 juga mencatat hari libur nasional pada 17 Agustus 2026 yang bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-81. Sisa tanggal merah dan cuti bersama setelah Agustus 2026 hanya mencakup perayaan Natal pada 24 dan 25 Desember 2026.

Berdasarkan kalender Jawa yang dikonversi oleh Kementerian Agama, tanggal 25 Agustus 2026 bertepatan dengan weton Senin Pon, 10 Mulud 1960 dalam kalender Jawa serta 11 Rabiul Awal 1448 Hijriah, menurut data dari DataIndonesia.id.

Dalam sistem penanggalan Jawa, pergantian hari dimulai setelah matahari terbenam, berbeda dengan kalender Masehi yang mulai dari tengah malam. Weton Senin Pon memiliki nilai neptu 11 yang berasal dari bobot hari Senin (4) dan pasaran Pon (7).

Catatan etnografi Jawa menyebutkan bahwa individu dengan weton Senin Pon cenderung menunjukkan perawakan tangguh dan rasa percaya diri, sekaligus memiliki sifat sensitif dan bertanggung jawab, sebagaimana dihimpun dari detikJatim.

Periode bulan Mulud 1960 Jawa dimulai pada 15 Agustus 2026 dan berlangsung hingga 13 September 2026. Bulan ini penting karena bertepatan dengan bulan peringatan Maulid Nabi dalam kalender Hijriah.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed