Pemerintah Tetapkan 25 Agustus 2026 Libur Nasional Maulid Nabi
Pemerintah menetapkan Selasa, 25 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah. Penetapan tanggal merah tersebut tercantum dalam Kalender Hijriah Indonesia terbitan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Berdasarkan penanggalan Hijriah, peringatan hari kelahiran Rasulullah SAW tersebut bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 H.
Kementerian Agama menjelaskan bahwa secara bahasa, kata maulid atau milad berasal dari bahasa Arab yang berarti hari lahir. Momen tahunan ini dimanfaatkan umat Islam untuk mengenang perjalanan hidup, perjuangan, serta keteladanan Nabi Muhammad SAW. Peringatan tersebut juga menjadi sarana memperdalam pemahaman terhadap ajaran dan akhlak Rasulullah untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut ulasan NU Online yang mengutip karya Jalaluddin As-Suyuthi berjudul Husnul Maqshid fi Amalil Mawlid, terdapat hikmah di balik pemilihan hari Senin bulan Rabiul Awal sebagai waktu kelahiran Nabi. Penjelasan tokoh Muslim Ibnul Haj Al-Abdari Al-Maliki Al-Fasi menyebutkan empat alasan utama penetapan waktu tersebut.
Pertama, hari Senin berkaitan dengan penciptaan pohon serta sumber makanan dan rezeki bagi manusia. Kedua, kata Rabi bermakna musim semi yang melambangkan optimisme. Ketiga, musim semi dinilai sebagai musim paling adil, selaras dengan sifat syariat Islam.
Keempat, Allah SWT memuliakan waktu tersebut khusus karena kelahiran Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, perayaan Maulid Nabi diwarnai ragam tradisi lokal di berbagai daerah. Kegiatan keagamaan seperti pengajian, pembacaan selawat, zikir, tahlil, hingga tausiah digelar di masjid, pesantren, sekolah, dan majelis taklim sepanjang bulan Rabiul Awal.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow