Pemerintah Terbitkan Izin Panas Bumi Gunung Ungaran dan Telomoyo
Pengembangan energi panas bumi di Jawa Tengah terus bergulir setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menerbitkan Surat Keputusan izin pemanfaatan di wilayah kerja Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Pemerintah Kabupaten Semarang mengonfirmasi bahwa proyek pemanfaatan geothermal di wilayah tersebut terbagi di dua lokasi utama. Langkah ini dilakukan guna mengoptimalkan potensi energi bersih nasional secara berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro menjelaskan status terkini dari rencana eksplorasi di Gunung Telomoyo yang sedang berjalan.
"Rencana pemanfaatan sumber geothermal di Gunung Telomoyo saat ini masih dalam tahap penyusunan dokumen lingkungan dan pembebasan lahan," kata Soekendro pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Sementara itu, kawasan Gunung Ungaran masih memerlukan tahapan evaluasi lebih lanjut sebelum memasuki fase sosialisasi kepada warga lokal.
"Ini memang belum disosialisasikan kepada warga. Karena masih harus dilakukan penelitian ulang, untuk mengetahui potensi panas bumi yang dihasilkan," ujarnya.
Berdasarkan kajian awal, potensi daya geothermal yang tersimpan di area Gunung Ungaran diperkirakan mencapai 55 megawatt. Pihak pemerintah daerah meyakini izin resmi dari kementerian terkait sudah diteruskan ke tingkat teknis.
"Kalau kementerian terkait telah memberikan izin, kemungkinannya Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah tahu," ungkapnya.
Mengenai dampak fisik lingkungan, area kerja proyek dipastikan tidak akan meluas ke permukiman atau kawasan terbuka secara menyeluruh.
"Perkiraan hanya di sekitar sumur untuk kebutuhan penelitiannya saja dan tidak sampai ke mana-mana, areanya hanya sekitar radius 100 meter persegi," paparnya.
Mengingat posisi sumber panas bumi Gunung Ungaran berdekatan dengan kawasan cagar budaya Candi Gedongsongo, perlindungan khusus akan diterapkan pada lokasi eksplorasi.
"Termasuk sumber panas bumi di kawasan Gunung Ungaran yang lokasinya dekat dengan kawasan cagar budaya bersejarah Candi Gedongsongo. Ada perlakuan tersendiri, supaya aktivitas pemanfaatan energi panas bumi tidak berdampak pada bangunan bersejarah," kata Soekendro.
Ia mencontohkan keberhasilan tata kelola energi terbarukan di wilayah lain yang terbukti aman bagi lingkungan sekitar.
"Di Dieng Banjarnegara selama ini aman saja, ini termasuk sumber energi ramah lingkungan," ujarnya.
Pengelolaan energi di Gunung Ungaran nantinya diserahkan kepada kolaborasi BUMN, yaitu PT PLN (Persero) dan PT Geo Dipa Energi.
"PT Geo Dipa Energi (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia," kata dia.
Di sisi lain, ekspansi industri geothermal nasional juga menunjukkan dampak nyata terhadap perekonomian kawasan sekitar area operasional. Presiden Direktur PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) Ahmad Yani menegaskan peran industri ini saat berbicara dalam acara The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di JCC Senayan, Kamis, 20 Agustus 2026.
"Tentu saja dengan pengembangan proyek, itu akan memberikan multiplier effect kepada masyarakat sekitar. Multiplier effect kepada masyarakat sekitar dengan adanya proyek, akan membuka lapangan kerja, lapangan kerja dan ekonomi masyarakat setempat itu akan tumbuh," katanya.
Model pemberdayaan masyarakat ini telah diterapkan di wilayah operasional Kamojang yang dikelola perusahaan selama lebih dari empat dekade.
"Di Kamojang itu membuktikan lebih dari 4 dekade PGE bersama masyarakat tumbuh bersama dalam membangun ekonomi tumbuh-kembang masyarakat di sana, tumbuh bersama terkait dengan knowledge-nya, community development, untuk penguatan ekonomi masyarakat, itu terbukti," imbuhnya.
Penerapan prinsip keberlanjutan tersebut mendorong pencapaian peringkat ESG tertinggi bagi perusahaan publik di sektor panas bumi.
"Bahwasannya ada impact, sustainability impact dari pembangunan geothermal di mana energy yang memberikan energy security, jaminan energy security, kemudian juga perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitarnya," tandasnya.
PGE mencatatkan skor ESG sebesar 7,1 dengan predikat negligible risk, serta mengantongi penghargaan Proper Emas dari pemerintah sebanyak 15 kali berturut-turut.
"Nah kita berhasil terbukti dengan ESG rating yang kita peroleh, kita nomor satu di Indonesia untuk public listed company, untuk ESG dengan skor 7.1 sustainability, negligible risk. Nah kemudian nomor satu juga di dunia untuk listed company yang ada," ujarnya.
Pencapaian ini mempertegas fokus pengembang energi panas bumi yang melampaui orientasi keuntungan semata.
"Nah inilah bukti komitmen nyata dari kita bagaimana dalam mengembangkan geothermal itu tidak hanya memikirkan keuntungan semata, nah tapi juga kita bagaimana membangun atau tumbuh bersama masyarakat yang ada di sekitar kita," tandasnya.
Secara finansial, PGEO mencetak laba bersih senilai US$ 79,62 juta pada semester I-2026, meningkat 15,47 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar US$ 68,95 juta. Perusahaan juga mencatatkan kenaikan pendapatan menjadi US$ 235,03 juta dengan laba per saham dasar sebesar US$ 0,0019.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow