Pemerintah Evaluasi Tarif 52 Ruas Tol Sebelum Beri Izin Kenaikan

Smallest Font
Largest Font

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengusulkan penyesuaian tarif pada 52 ruas tol pada tahun ini.

Kabar mengenai pengajuan kenaikan tarif ini disampaikan langsung oleh Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dedy Gunawan, dikutip dari Detik Finance.

"Ada 52 tahun ini. 52 ruas jalan tol," ujar Dedy di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Kementerian PU menegaskan saat ini pihaknya masih melakukan proses evaluasi terhadap standar pelayanan minimum pada 52 ruas tersebut.

Langkah evaluasi ini wajib diselesaikan sebelum pemerintah menyetujui keputusan kenaikan tarif yang diminta.

Apabila standar pelayanan minimum terbukti belum terpenuhi dalam proses evaluasi, maka penyesuaian tarif baru tidak akan diberlakukan.

Guna memenuhi standar tersebut, pihak BUJT yang mengajukan permohonan kini terus melakukan perbaikan pada infrastruktur jalan.

Beberapa jalur yang diusulkan mengalami kenaikan tarif antara lain Tol Pemalang-Batang, Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Tol Jagorawi, dan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).

"Ada di Jawa, Pemalang-Batang, Pandaan-Malang, JORR juga masuk, lagi, Probolinggo-Banyuwangi. Mereka lagi kerja semua perbaiki tuh," terang Dedy.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed