Pemerintah dan BPS Tanggapi Keluhan Data Desil Tidak Sesuai
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial membuka peluang bagi masyarakat yang merasa data desil tidak sesuai kondisi ekonomi mereka untuk mengajukan sanggahan dan verifikasi data. Kebijakan ini disampaikan pada Senin, 31 Agustus 2026.
Fasilitas verifikasi data dapat diakses melalui situs DTSEN BPS dan layanan Cek Bansos Kemensos. Sekretaris Utama BPS RI, Zulkipli, menjelaskan masyarakat bisa mengisi kolom sanggahan jika merasa data desil yang tercantum tidak tepat.
"Kalau kita merasa tidak yakin dengan desil yang kita ada di dalam daftar itu, maka kita bisa mengisi pertanyaan-pertanyaan yang ada di dalamnya," ujar Zulkipli di Balai Kota Jakarta.
Proses verifikasi yang dilakukan BPS akan berlangsung selama tiga bulan, dan pembaruan data desil diterbitkan secara berkala sesuai hasil verifikasi tersebut.
"Sehingga nantinya selama kurun waktu 3 bulan, kita akan dilakukan verifikasi. BPS akan menerbitkan desil yang baru itu setiap 3 bulan," kata Zulkipli.
Selain itu, masyarakat tidak diwajibkan datang langsung ke kantor kelurahan untuk mengajukan keberatan. Namun, kelurahan dapat membantu warga yang kesulitan dalam pengisian data secara online.
"Kenapa harus datang ke kelurahan? Karena di sana ada fasilitasnya dan kita bisa bertanya dan membantu, pihak kelurahan akan membantu untuk melakukan pengisian dari formulir yang ada di dalam fasilitas yang disediakan itu," tambah Zulkipli.
Pemerintah juga mempertimbangkan pembentukan tim khusus lintas kementerian dan lembaga untuk mengevaluasi data desil yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi masyarakat. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menyatakan tim tersebut akan melibatkan BPS, Bappenas, dan lembaga terkait lainnya.
"Oh pastinya akan dibentuk antar lembaga ya, antar lembaga dari BPS, Bappenas dan sebagainya ya. Tunggu saja nanti deh ya," ujar Bambang saat ditemui di Gedung DPR RI.
Bambang menyebut pemerintah saat ini sedang melakukan evaluasi data desil melalui BPS, tetapi belum bisa memastikan adanya kesalahan dalam pendataan.
"Ini sedang, ini sedang dievaluasi. Sedang dievaluasi ya. Tadi kan sudah disampaikan Bu Rieke Diah Pitaloka itu tentang itu ya," kata Bambang.
"Kita belum tahu juga sampai sekarang apa dasarnya dan sebagainya. Yang jelas itu sedang dievaluasi di BPS ya. Mudah-mudahan ada perbaikan," tambahnya.
Evaluasi ini muncul setelah anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan keprihatinan terkait data desil yang tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat dalam rapat kerja dengan Kemensetneg.
"Persoalannya bukan sekadar siapa yang masuk desil 1, 2, atau 5, tetapi seberapa akurat data dasar negara membaca kondisi riil rakyat," ujar Rieke.
Rieke juga menyoroti keterbatasan metodologi Proxy Means Test (PMT) yang digunakan BPS, yang mengandalkan data kepemilikan aset dan kondisi fisik rumah, sementara indikator kerentanan ekonomi seperti kehilangan pekerjaan dan pendapatan dapat berubah cepat.
"Ketika metodologi tertinggal dari realitas, risiko inclusion dan exclusion error dapat berujung pada salah sasaran kebijakan dan hilangnya hak rakyat," kata politikus PDI-P itu.
Selain itu, Rieke menambahkan bahwa kepemilikan smartphone tidak selalu mencerminkan kemampuan ekonomi karena perangkat tersebut dapat digunakan sebagai alat produksi di era ekonomi gig.
Sementara itu, klaim anggaran Rp7 triliun untuk perbaikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang beredar di media sosial dibantah. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa anggaran tersebut adalah alokasi total operasional dan program BPS tahun 2026, bukan khusus untuk DTSEN atau sensus ekonomi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
1
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow