OJK Soroti Eskalasi Konflik Timur Tengah dan Tarif Baru AS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati peningkatan risiko terhadap perekonomian dan pasar keuangan global akibat kembali memanasnya konflik Timur Tengah serta pengenaan tarif baru oleh Amerika Serikat. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan di Jakarta pada Selasa (4/8/2026), sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Eskalasi di Timur Tengah yang meningkat pasca-kegagalan gencatan senjata AS-Iran pada awal Juli 2026 telah memicu lonjakan harga minyak dunia. Pada saat yang sama, kebijakan tarif baru AS terhadap 60 negara mitra dagang resmi menggantikan tarif sementara yang berakhir pada 24 Juli 2026, sehingga memperketat tekanan di pasar energi.
"Naiknya tekanan di pasar energi global serta pengenaan tarif baru membuat premi risiko global tetap tinggi dan volatilitas harga komoditas berpotensi berlanjut," ujar Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.
Kombinasi tekanan geopolitik dan dinamika perdagangan global ini berdampak pada revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2026 oleh Dana Moneter Internasional (IMF) menjadi 3% pada Juli 2026. Di tengah ketidakpastian tersebut, investasi pada sektor kecerdasan buatan (AI) dinilai menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan, meski indikator ekonomi antar-negara masih bervariasi.
Sektor manufaktur di negara maju mulai pulih, sementara pertumbuhan manufaktur di negara berkembang masih terbatas. Ekonomi AS relatif stabil dengan inflasi terkendali, sedangkan pertumbuhan ekonomi China pada triwulan II-2026 tercatat paling rendah sejak akhir 2022 akibat pelemahan konsumsi dan investasi swasta.
"Outflow nonresiden di pasar keuangan global kembali terjadi meskipun intensitasnya mulai menunjukkan moderasi," kata Friderica.
Meskipun arus modal asing di pasar global masih berada dalam tekanan, OJK memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga. Kondisi domestik didukung oleh penurunan inflasi sebesar 2,88% secara tahunan (yoy) pada Juli 2026, kuatnya konsumsi kelompok menengah atas, serta kembalinya aktivitas manufaktur Indonesia ke zona ekspansi.
"Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 29 Juli 2026 menilai stabilitas sektor jasa keuangan menjaga," tandas Friderica.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow