OJK Catat Pertumbuhan Pesat Layanan Paylater hingga Juni 2026
Penggunaan layanan Buy Now Pay Later (paylater) terus meningkat dengan prospek cerah di tengah perkembangan ekonomi digital, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada konferensi pers 4 Agustus 2026.
Berdasarkan data OJK, baki debet paylater perbankan mencapai Rp 30,71 triliun hingga Juni 2026, tumbuh 33,54% secara tahunan, meskipun laju pertumbuhan sedikit melambat dari Mei 2026 yang sebesar 37,72%, dilansir dari Detik Finance.
Jumlah rekening paylater perbankan juga telah mencapai 32,8 juta dengan rata-rata baki debet Rp 940 ribu per rekening. Namun, porsi paylater terhadap total kredit perbankan masih kecil, yakni 0,34%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan kemudahan proses persetujuan membuat paylater semakin diminati sebagai alternatif pembiayaan konsumtif dibanding kartu kredit.
"Kemudian juga perilaku konsumsi masyarakat, khususnya generasi muda itu menunjukkan kecenderungan, menjadikan cicilan berbunga jangka pendek itu sebagai bagian dari gaya hidup," ujar Dian.
Dian menambahkan penggunaan paylater mencerminkan upaya rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan konsumsi melalui pembiayaan jangka pendek.
"Dari perspektif ekonomi makro, meningkatnya penggunaan kredit pay later dapat mencerminkan upaya rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan konsumsi utang jangka pendek," tambah Dian.
Dari sisi kualitas pembiayaan, risiko kredit paylater masih terkendali dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 2,36%, turun dari 2,50% pada Mei 2026.
"Risiko kredit dari pay later perbankan pada Juni 2026 itu masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 2,36%. Ini relatif turun jika dibandingkan Mei 2026 yang mencapai angka 2,50%. Di samping itu juga pertumbuhan bagi debit pay later didorong terutama oleh bank KBMI 1 dan KBMI 3 yang mampu mencatat pertumbuhan double digit," tutup Dian.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow