Menteri Keuangan Ungkap Penerimaan Pajak Tumbuh 23 Persen Hingga Juli 2026

Smallest Font
Largest Font

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penerimaan pajak hingga akhir Juli 2026 tumbuh lebih dari 23% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menunjukkan kondisi yang relatif aman untuk mengejar target APBN 2026.

Menurut Purbaya, "Pak Bimo (Dirjen Pajak) lapor kemarin, dia bawa angka akhir minggu lalu kira-kira gitu. Jadi masih relatif aman 23% lebih masih pertumbuhannya." Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak dari Januari hingga Juli 2026 mencapai sekitar Rp 1.217,7 triliun, berdasarkan pertumbuhan 23% secara tahunan.

Estimasi tersebut mengacu pada penerimaan pajak Januari-Juli 2025 sebesar Rp 990,01 triliun, sehingga realisasi juli 2026 telah melampaui 51% dari target APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun.

Meskipun pertumbuhan masih tinggi, laju penerimaan pajak pada Juli diperkirakan sedikit melambat dibandingkan Juni 2026. Pada semester I-2026, penerimaan pajak tercatat Rp 1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6% secara tahunan.

Realisasi semester I setara dengan 43,9% dari target tahun ini, dengan penerimaan bulan Juli diperkirakan sekitar Rp 182 triliun, lebih rendah dari penerimaan Juni yang mencapai Rp 201,3 triliun.

Selama semester I, pertumbuhan terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), yang mencapai Rp 380 triliun atau naik 42,2% yoy.

Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) badan dan setoran deposit mencapai Rp 196,1 triliun dengan pertumbuhan 28,6%. PPh orang pribadi termasuk Pasal 21 terkumpul Rp 146 triliun atau naik 13,6%.

PPh final, Pasal 22, dan Pasal 26 tumbuh 1,4% dengan penerimaan Rp 159,9 triliun. Penerimaan pajak lain tercatat Rp 153,8 triliun naik 22,7%.

Dari sisi sektor usaha, hampir semua sektor utama mendukung penerimaan pajak. Sektor perdagangan menjadi kontributor terbesar dengan porsi 25,6%, diikuti industri pengolahan 22,8%. Sektor perdagangan juga mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 45,9%.

Penerimaan sektor pertambangan tumbuh 22,8%, dan industri pengolahan naik 19,9%. Kementerian Keuangan menyebut pertumbuhan didukung aktivitas ekonomi, kenaikan upah, dan pergerakan harga komoditas.

Dengan tren positif ini, pemerintah perlu menjaga laju penerimaan pajak selama sisa tahun untuk mencapai target Rp 2.357,7 triliun dalam APBN 2026, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed