Tim Hukum Sarwendah Persiapkan Bukti Medis Ruben Onsu untuk Persidangan

Smallest Font
Largest Font

Dokumen riwayat kesehatan lengkap milik Ruben Onsu, mulai dari rekam medis hingga hasil laboratorium rumah sakit, kini dikantongi oleh tim kuasa hukum Sarwendah. Dokumen tersebut siap dibeberkan dalam persidangan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2026).

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa kepemilikan berkas kesehatan tersebut sah secara hukum. Hal ini mengingat pemeriksaan kesehatan dijalankan saat kliennya masih berstatus sebagai istri sah dari presenter tersebut.

"Bang Minola lupa bahwa Sarwendah adalah istri kliennya pada saat itu," ujar Chris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8) seperti diberitakan detikcom.

Langkah ini diambil guna mematahkan bantahan dari pihak Ruben terkait isu kesehatan yang belakangan beredar di tengah konflik hak asuh anak.

"Jadi apa pun urusan kesehatannya, dokter, rumah sakit, pasti memberikan hasil dong, ya, bukti pemeriksaan, bukti lab, kepada klien kami," kata Chris.

Seluruh berkas pemeriksaan laboratorium itu ditegaskan akan menjadi materi pembuktian utama yang dibuka secara transparan di hadapan majelis hakim.

"Kami tegaskan kami punya buktinya, yang akan kami sampaikan di pengadilan," tutur Chris.

Pihaknya enggan membeberkan detail dokumen medis tersebut di luar ruang sidang dan memilih menyimpannya hingga agenda pembuktian berlangsung.

"Jadi kami tidak buka di sini tapi kami buka bukti itu di pengadilan. Dan punya buktinya? Punya, kami punya buktinya, gitu ya, terkait penyakit tiga huruf," Chris menegaskan.

Selain masalah rekam medis, tim hukum Sarwendah turut menyoroti dugaan ketidaksesuaian tanggal lahir pada dokumen tes kesehatan yang dipublikasikan pihak Ruben. Chris pun melayangkan peringatan tegas kepada pihak laboratorium terkait hal ini.

"Kami ingatkan kepada lab tersebut, hati-hati. Jangan sampai sengaja, ya, jangan sampai ada indikasi kesengajaan terhadap perubahan tanggal lahir dan identitas, ya," Chris menambahkan.

Atas temuan tersebut, Sarwendah meminta pihak Ruben Onsu berhenti membentuk narasi publik bahwa kabar mengenai masalah kesehatan ini adalah berita bohong, serta mengimbau agar persoalan diselesaikan di persidangan.

Di sisi lain, pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, sebelumnya meminta isu mengenai kliennya positif HIV dihentikan setelah mempublikasikan hasil uji laboratorium dengan hasil non-reaktif pada awal Agustus 2026. Dalam dunia medis, hasil non-reaktif dianggap negatif jika konsisten setelah melewati masa jendela virus.

"Yang penting non-reaktif, tutup! Enggak usah dipersoalkan dan karena itu juga untuk melindungi kepentingan dan masa depan anak-anak," kata Minola seperti diberitakan detikHot pada Senin (3/8).

Minola menilai pembahas berlarut-larut mengenai isu penyakit tersebut justru akan memberikan dampak buruk bagi perkembangan anak-anak kedua belah pihak.

"Yang perlu kita lindungi adalah anak-anak ya. Karena pasti yang akan mendapatkan kerugian itu adalah anak-anak jika kemudian berita tentang tiga huruf itu terus digoreng-goreng. Padahal kita sudah menyatakan bahwa itu non-reaktif ya," lanjutnya.

Pihak Ruben meminta publik tidak terprovokasi oleh giringan opini yang berkembang di masyarakat.

"Nah jadi sudah, setop, karena kalau misalnya ini masih digiring terus, maka yang saya katakan tadi itu opini akan berkembang. Harusnya yang diperiksa bukan hanya Ruben, kan begitu. Nah karena dan belum tentu juga Ruben yang... Ruben kena kan gitu, karena kan sudah non-reaktif," kata Minola.

Klarifikasi hasil laboratorium tersebut dianggap Minola Sebayang sudah sangat cukup untuk menjawab keraguan publik tanpa perlu memperpanjang perdebatan di media sosial.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed