Mahkamah Agung Lantik Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031
Mahkamah Agung melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 pada Rabu, 2 September 2026, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Pelantikan ini juga sekaligus mengangkat Aida Suwandi Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin Juhro sebagai Deputi Gubernur BI berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No.92/P Tahun 2026 tanggal 1 September 2026, dilansir dari Investor Daily.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto memimpin prosesi pengucapan sumpah jabatan yang diikuti ketiga pejabat tersebut dengan didampingi pemuka agama, kemudian mereka menandatangani berita acara sumpah jabatan.
Destry Damayanti menggantikan Perry Warjiyo yang mundur dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026 karena alasan pribadi. Setelah pengunduran diri Perry, Destry menjabat sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI sebelum resmi dilantik sebagai Gubernur BI.
Destry sebelumnya telah menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR dan terpilih sebagai calon tunggal Gubernur BI. Pada hari yang sama, Aida Suwandi Budiman dan Solikin Juhro juga mengikuti ujian kelayakan dan terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur BI.
Pelantikan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengatur mekanisme pengangkatan Dewan Gubernur BI melalui usulan Presiden kepada DPR paling lambat tiga bulan sebelum masa jabatan berakhir.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow