LPDP Izinkan Pendaftaran Perguruan Tinggi di Luar Daftar Tujuan
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengizinkan calon penerima beasiswa tahap II tahun 2026 mengajukan program studi atau perguruan tinggi yang belum tercantum dalam daftar tujuan resmi, menjelang penutupan pendaftaran pada 31 Juli. Kebijakan ini berlaku bagi pendaftar Beasiswa STEM dan Beasiswa SHARE selama memenuhi ketentuan yang ditetapkan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pendaftaran tahap kedua ini dialokasikan penuh dengan prioritas pada bidang science, technology, engineering, and mathematics (STEM) serta industri strategis. Penjelasannya disampaikan oleh pihak pengelola beasiswa melalui akun media sosial resmi mereka.
"Pendaftar beasiswa STEMIndustri strategis dan Beasiswa SHARE tetap dapat memilih program studi dan/atau perguruan tinggi yang belum tercantum dalam daftar tujuan LPDP selama memenuhi ketentuan yang berlaku," tulis LPDP.
Pengajuan universitas luar negeri mewajibkan pendaftar memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional. Pelamar juga harus mengunggah bukti reputasi unggul berupa dokumen resmi atau tangkapan layar dari lembaga pemeringkatan global kredibel.
Untuk kampus dalam negeri, LPDP membedakan persyaratan antara jalur nonafirmasi dan afirmasi. Pendaftar nonafirmasi diizinkan belum memiliki LoA, tetapi perguruan tinggi dan program studi harus terakreditasi A/Unggul oleh BAN-PT, terakreditasi internasional, serta masuk dalam peringkat 1.200 teratas QS World University Rankings terbaru.
Sementara itu, pendaftar jalur afirmasi mendapatkan kelonggaran tanpa syarat peringkat QS World University Rankings. Namun, kampus serta program studi yang dipilih tetap diwajibkan memiliki akreditasi A/Unggul BAN-PT atau akreditasi internasional.
Alokasi penerima beasiswa periode ini melanjutkan target peningkatan porsi bidang STEM yang disampaikan oleh pimpinan lembaga.
"Kita peningkatan STEM bergerak terus pada 2025 itu 66 sampai 69 persen, 2026 di 74 persen. Kita akan coba sampai minimal 80 persen ke STEM dan STEM related," jelas Direktur Utama LPDP Yon Arsal, dikutip dari laman LPDP.
Porsi kuota Beasiswa SHARE dipatok maksimal sebesar 20 persen dari total alokasi. Seluruh usulan perguruan tinggi dan program studi di luar daftar utama akan dievaluasi terlebih dahulu oleh tim seleksi pada tahap administrasi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow