KSPN Siapkan Aksi Unjuk Rasa Buruh di DPR dan Istana Negara

Smallest Font
Largest Font

Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) dan serikat pekerja mandiri tingkat perusahaan merencanakan aksi unjuk rasa di DPR dan Istana Negara pada akhir Agustus atau September, seperti dilansir dari Detik Finance pada Senin (10/8/2026).

Demonstrasi ini bertujuan mengawal draf aspirasi Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang disusun oleh Tim Perumus KSPN. Massa buruh yang terlibat dipastikan tidak terikat dengan kepengurusan atau kepentingan politik Partai Buruh.

KSPN menegaskan posisi organisasinya sebagai kelompok independen yang bergerak murni demi menyampaikan aspirasi para pekerja dari basis-basis buruh di daerah.

"Kami ini kelompok buruh yang tidak ada tendensi kepentingan politik ataupun dikooptasi oleh siapapun, kami ini bisa dibilang adalah poros tengah gerakan buruh Indonesia yang independent, dan kami sedang marathon konsolidasi turun ke basis-basis," kata Presiden KSPN Ristadi.

Dalam poin pertamanya, KSPN menyoroti jurang ketimpangan upah minimum antardaerah yang dinilai sangat tinggi, seperti perbedaan UMK Kota Bekasi senilai Rp5,99 juta dan Yogyakarta yang berada di angka Rp2,8 juta.

"Artinya UMK Kota Bekasi dua kali lipat lebih dari UMK Yogyakarta. Ini tidak adil bagi pekerja yang mempunyai kompetensi sama dan jam kerja yang sama, apalagi kalau barang yang di produksi harga jualnya sama," sebut Ristadi.

KSPN mendorong skema baru yang menetapkan besaran upah berdasar jenis dan kapasitas bisnis, bukan atas basis wilayah geografis perusahaan berdiri.

"Oleh karena itu, kami usulkan sistem Upah Minimum Sektoral Nasional, dimana intinya adalah satu jenis usaha dan skala usaha yang sama, upah minimumnya sama seluruh Indonesia," jelas Ristadi.

Mengenai pengawasan hukum ketenagakerjaan, KSPN menilai kinerja petugas lapangan kerap terhambat kendala teknis, minimnya sarana, hingga tekanan politik pejabat daerah.

"Tugas penegakan hukum ketenagakerjaan diamanahkan kepada Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan, sayang kinerjanya tidak maksimal karena dibelit persoalan teknis seperti kurang petugas, kurangnya sarana prasarana, wewenang tidak kuat, problem personalnya bahkan hambatan politis seperti ada kedekatan pengusaha dengan penguasa setempat, sehingga pegawai pengawas takut menindak pelanggaranya," beber Ristadi.

Sebagai solusi, KSPN mengusulkan pembentukan Badan Pengawas Ketenagakerjaan Nasional (BPKN) yang berada langsung di bawah komando Presiden dengan otoritas dan anggaran mandiri.

"Namun badan ini juga jangan menjadi monster yang menakutkan bagi investor atau dunia usaha, tetapi badan ini juga berprinsip mendukung investasi menjaga dunia usaha tetapi juga pekerja harus sejahtera dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Terkait sistem kerja, KSPN menuntut penghapusan skema outsourcing dan meminta regulasi yang membatasi penggunaan hubungan kerja kontrak agar tidak merugikan hak pekerja.

"Silakan ambil salah satu saja, misalnya hubungan kerja kontrak dengan pembatasan jenis pekerjaan dan waktunya. Sementara outsourcing kami minta jangan juga diambil, artinya hapus outsourcing," imbuhnya.

Selain itu, KSPN menilai praktek magang sebaiknya dikembalikan sebagai bagian dari kurikulum sekolah lanjutan maupun perguruan tinggi agar lulusan memiliki kesiapan kerja tanpa perlu pelatihan berulang.

"Jangan kemudian setelah lulus harus dilatih lagi, artinya kan program pendidikan kita itu hanya menghasilkan lulusan yang tidak siap mandiri, dan lebih jauh biaya pendidikan yang sudah butuh waktu lama dan berbiaya mahal tak ada output yang konkret, jadi sia-sia saja. Jadi, kami usulkan bahwa pemagangan masukan sebagai bagian kurikulum pendidikan dan bukan merupakan hubungan kerja," beber Ristadi.

KSPN juga bersiap membawa tuntutan lain mengenai kejelasan aturan kerja bagi mitra platform digital serta permasalahan pemutusan hubungan kerja.

"Isu-isu lain seperti pekerja platform digital harus diatur lebih tegas hubungan kerjanya. PHK dan uang pesangon tidak jauh beda dengan yang diusung oleh kelompok buruh lain. Jadi yang kami urai hanya aspirasi yang berbeda saja," tutup Ristadi.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed