Komisi X DPR Soroti Kualitas dan Aksesibilitas Pendidikan Indonesia

Smallest Font
Largest Font

Kualitas dan aksesibilitas pendidikan Indonesia dinilai masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara. Masalah geografis wilayah yang sangat luas menjadi salah satu hambatan utama pemerataan fasilitas serta mutu pengajaran, sebagaimana dilaporkan oleh Detikcom pada Jumat (14/8/2026).

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan pandangannya mengenai ketimpangan standar pendidikan nasional jelang Rapat Paripurna DPR RI ke-1 Tahun Sidang 2026-2027 dan Penyampaian RUU APBN 2027.

"Apa yang menyebabkan pendidikan kita ini dibandingkan standar internasional tuh kita masih di bawah negara-negara Asean? Nah, tentu ini harus jadi refleksi ya. Ternyata memang ada banyak aspek yang memengaruhi kualitas dan juga aksesibilitas pendidikan," jelas Hetifah.

Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari daerah kepulauan, pedalaman, serta wilayah marginal memerlukan penanganan dan afirmasi khusus agar kebijakan tidak disaratkan sama rata di setiap lokasi.

"Pertama negara kita kan memang sangat luas jika dibandingkan dengan Singapura, yang dalam hal ini mungkin dianggap sebagai salah satu negara yang maju dalam hal pendidikannya. Kemudian di samping tadi ya sangat sulit mengakses daerah-daerah pedalaman, daerah-daerah kepulauan, kemudian daerah-daerah marginal, sehingga harus ada afirmasi-afirmasi," imbuhnya.

Hetifah menambahkan bahwa pengawasan dari Komisi X DPR sangat mendesak demi menjamin ketersediaan infrastruktur pendukung, seperti jembatan di daerah berakses sulit, serta peningkatan kapasitas pengajar.

"Kunci dari keberhasilan pendidikan kira adalah tentu saja pengajarnya dan tenaga kependidikannya," kata Hetifah.

Penanganan masalah pendidikan nasional menurutnya harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak dapat diselesaikan secara parsial.

"Jadi semuanya itu harus secara komprehensif kita atasi, tidak bisa hanya satu dua gitu, jadi harus secara keseluruhan," tegasnya.

Sebagai langkah konkret, DPR bertekad menuntaskan penyusunan UU Sisdiknas yang mengkodifikasi UU Guru dan Dosen serta UU Pendidikan Tinggi guna menciptakan sinkronisasi di setiap jenjang pendidikan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed