Komdigi Targetkan Reaktivasi IGRS Selesai pada 2026
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan sistem pemeringkatan gim Indonesia Game Rating System (IGRS) dapat kembali diaktifkan pada 2026, sebagaimana dilansir dari Detik iNET. Meski demikian, pemerintah belum bisa memastikan tanggal pasti reaktivasi lantaran proses evaluasi komprehensif masih berjalan.
Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Komdigi, Tita Ayuditya Surya, menjelaskan bahwa peninjauan IGRS tidak cuma mencakup aspek teknis, melainkan juga menyentuh ranah kebijakan.
"Karena evaluasinya menyeluruh ya. Nggak cuma di sisi sistem aja, tapi di sisi kebijakan juga. Jadi, persis timeline buat reaktivasinya kita belum bisa sampaikan, tapi di tahun ini," ujar Tita Ayuditya Surya, Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Komdigi.
Pemerintah terus mengupayakan agar proses evaluasi tersebut selesai sesuai tenggat waktu yang telah direncanakan.
"Targetnya demikian," kata Tita Ayuditya Surya, Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Komdigi.
Proses evaluasi IGRS dilakukan secara lintas kementerian dan lembaga dengan melibatkan industri gim, asosiasi, komunitas, hingga perwakilan orang tua. Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi klasifikasi usia permainan elektronik bagi masyarakat.
"Dari awal melibatkan industri, melibatkan asosiasi, komunitas juga, kemudian ini juga lintas kementerian," ungkap Tita Ayuditya Surya, Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Komdigi.
Beberapa instansi yang turut serta dalam peninjauan ini antara lain Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) serta Kementerian Ekonomi Kreatif.
Sebelumnya pada April 2026, Komdigi menunda sementara proses rating IGRS berdasarkan arahan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyusul adanya sorotan terkait ketidaktepatan penentuan klasifikasi gim.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, saat itu mengungkapkan penundaan tersebut bertujuan untuk memperkuat kredibilitas sistem rating nasional.
"Penundaan ini bersifat sementara. Langkah ini kami ambil untuk memastikan bahwa ke depan sistem IGRS dapat berjalan lebih kuat, lebih kredibel, dan dapat dipercaya oleh seluruh pemangku kepentingan," ujar Sonny Hendra Sudaryana, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi.
Pihak kementerian menjamin bahwa game yang sudah beroperasi sebelum penundaan tetap dapat diakses dan tidak mengalami pemblokiran selama masa pembenahan.
"Tetap bisa main. Jadi, perlu di-highlight, nggak ada yang diblokir dari game-game. Dari awal pun nggak ada yang diblokir karena pemblokiran itu mekanismenya berbeda," kata Sonny Hendra Sudaryana, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi.
Evaluasi menyeluruh yang mencakup sistem, proses, hingga tata kelola IGRS masih terus berlangsung, dan Komdigi berkomitmen membagikan informasi perkembangannya secara berkala kepada publik.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow