Komdigi dan Operator Matangkan Registrasi SIM Card Biometrik Wajah

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Komunikasi dan Digital bersama operator seluler terus mematangkan implementasi kebijakan registrasi Kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah di Jakarta. Kebijakan yang diwajibkan sejak 1 Juli 2026 ini bertujuan memperkuat keamanan ruang digital, menekan nomor anonim, serta mencegah tindak penipuan.

Hingga akhir Juli 2026, tercatat sekitar 10 juta pelanggan baru telah melakukan verifikasi wajah. Kebijakan ini juga efektif menekan pendaftaran nomor baru hingga 250 ribu sampai 280 ribu nomor per hari melalui integrasi data Nomor Induk Kependudukan dengan Sistem Informasi Kependudukan Dukcapil.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa pihaknya telah bersurat resmi ke Kementerian Dalam Negeri guna meminta keringanan biaya validasi biometrik yang saat ini ditanggung operator sebesar Rp3.000 per transaksi.

"Kami sudah bersurat kepada Kemendagri untuk ada keringanan, karena ini kan juga pada ujungnya untuk memberikan keamanan masyarakat. Jadi, bukan hanya dilihat dari bisnisnya saja, tapi memang ada penugasan oleh negara kepada teman-teman operator melakukan biometrik dalam kerangka mengamankan masyarakat," ujar Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.

Meutya menambahkan bahwa pembahasan penyesuaian tarif verifikasi tersebut masih terus berlangsung secara intensif antarinstansi pemerintah bersama pihak penyelenggara jasa telekomunikasi.

"Mudah-mudahan kita sama-sama di antara pemerintah dan operator seluler juga bisa kembali melakukan permohonan-permohonan untuk keringanan kepada instansi-instansi lain di luar Komdigi sambil kami juga terus berkoordinasi," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.

Selain masalah biaya, Kemkomdigi menekankan pentingnya kemudahan akses serta perlindungan data pribadi masyarakat selama proses verifikasi berlangsung di lapangan.

"Kita titipkan betul untuk memastikan implementasi kebijakan (registrasi biometrik) tetap mudah dan inklusif bagi masyarakat. Karena tujuannya adalah melindungi para pengguna seluler, bukan membuat ribet dan membuat sulit hidup mereka," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.

Pemerintah turut memberikan apresiasi atas ketersediaan fasilitas inklusif di gerai operator, seperti penyediaan ruang khusus verifikasi bagi pengguna berhijab.

"Saya senang sekali tadi disampaikan di beberapa gerai teman-teman operator ada bilik khusus untuk mereka yang menggunakan hijab atau jilbab. Jadi ini inklusif bagi semua," ungkap Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.

Guna memastikan kebijakan berjalan maksimal, pemerintah meminta penyedia jasa layanan seluler menutup seluruh opsi registrasi lama yang tanpa verifikasi biometrik.

"Kita juga meminta operator untuk memastikan bahwa tidak ada lagi jalur registrasi pelanggan baru yang mengabaikan verifikasi biometrik. Artinya kepatuhan 100 persennya tolong dijaga," tegas Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.

Meutya menegaskan bahwa data biometrik masyarakat dijamin aman karena operator tidak diizinkan menyimpan data tersebut secara mandiri.

"Pastikan data biometrik masyarakat tetap aman. Operator seluler tidak boleh menyimpan data biometrik karena seluruh proses disinkronkan dengan Dukcapil," ujar Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.

Dari sisi pelaku industri, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia mengajukan usulan penyesuaian biaya validasi NIK dan KK menjadi Rp200 serta biometrik wajah sebesar Rp600 per transaksi.

"Ya kan kita berharap tentunya ke Kemendagri, karena ini kan soal biaya, ini lagi diskusi. Kemarin kan hitungan kami Rp70 untuk validasi NIK dan KK dan Rp200 untuk validasi biometrik," kata Marwan O. Baasir, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia.

Pihak asosiasi berharap biaya akhir validasi biometrik dapat disetujui oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri di bawah Rp1.000 per registrasi.

"Kita terus tektokan sama Kemendagri, kami sampaikan revisi. Tapi belum bisa disampaikan angkanya. Nanti kalau sudah kami ngobrol lagi sama Kemendagri.

Kita usulin Rp200 untuk validasi NIK dan KK, Rp600 validasi biometrik. Ya kita berharap di bawah Rp1.000. Mudah-mudahan diterima Dukcapil karena cost-nya juga harus dihitung per tahunnya," ujar Marwan O.

Baasir, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia.

Sementara itu, pihak Indosat Ooredoo Hutchison menilai kebijakan anyar ini sangat berdampak positif terhadap peningkatkan kualitas dan loyalitas basis pelanggan telekomunikasi di Indonesia.

"Terkait dengan pelanggan, yang kita dapatkan di sini adalah pelanggan yang berkualitas, karena tadi mungkin pelanggan yang akan ganti nomor ya kan dan itu sudah pasti dan diharapkan tentunya akan terus menurun," kata Reski Damayanti, Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison.

Reski menambahkan bahwa integrasi biometrik sangat menunjang sistem internal operator dalam menyaring aktivitas spam dan kejahatan siber.

"Sehingga juga untuk kami punya proses anti-spam anti-scam kami yang ada itu juga akan sangat membantu," ujar Reski Damayanti, Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison.

Proses registrasi ini dilakukan dengan mengirimkan data identitas terenkripsi langsung ke basis data Dukcapil. Data wajah pengguna tidak disimpan oleh Komdigi maupun operator seluler setelah verifikasi selesai.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed